Polisi Amankan Dua Pelaku Utama, Tiga Penadah Hasil Rampokan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah ditarik, kasus perampokan di Prapen, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus dua orang pelaku perampokan dan tiga penadah mobil milik Reza Teguh, 37, warga Jalan Prapen Indah Blok F/43, Tenggilis Mejoyo Surabaya. Mereka, Rahmad Tito Aryanto, 26, warga Jalan Tenggilis Lama II/38, Surabaya, Anggik Prasetiawan, 32, warga Jalan Kyai Toha nomor 6, Panjang Jiwo Surabaya, (keduanya pelaku utama), M Holili, 32, Desa Krajan RT 04 RW 02 Ambal-ambil Kejayan Pasuruan, Jazuli, 29, warga Jalan Wonosari RT 01 RW 03, Wonorejo, dan Mokhamad Holil, 31, warga Jalan Binor III yang tinggal di Jalan Banjar Kemantren, Buduran, Sidoarjo. Kasubdit III Jatanras AKBP Leonard Sinambela mengatakan, kelima tersangka ditangkap secara berantai setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran selama seminggu lebih. Bahkan untuk mendapatkan barang bukti mobil, polisi harus menyeberang ke Pulau Bali. "Pelaku utama dua orang saat beraksi, mereka masuk rumah dengan cara melompat pagar belakang," ujar Leonard didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera Selasa (30/10). Leo, menjelaskan setelah masuk, dua pelaku mengambil pisau dapur untuk mengancam Subandi dan Sukianti yang saat itu di rumah. Oleh pelaku, Subandi ditodong pisau, lalu sekap begitupun dengan Sukianti. "Pelaku sempat mencari uang dan barang berharga, namun karena tidak ditemukan, kemudian meminta paksa kunci mobil," jelas Leo didampingi Kanit IV Premanisme AKP M Aldi Sulaiman. Setelah kunci mobil di tangan, pelaku juga meminta Handphone (HP) Subandi. Lalu pelaku membawa kabur mobil ke Sidoarjo. Dua hari kemudian, mobil dijual pelaku Anggik kepada Holil, lalu dijual ke Jazuli dan dijual kembali ke Holili. "Mobil dijual pertama hanya senilai Rp 25 juta, lalu dilempar hingga ke Bali," sambungya. Ditambahkan Leo, perampokan itu tsrjasi karena pelaku kepepet kebutuhan ekonomi. Namun ada dugaan juga pelaku kesal, dan merasa upahnya kurang selama dia bekerja di sana. Sementara itu, tersangka mengaku nekat melakukan perampokan, karena sudah tahu seluk beluk rumah. Sebab, Aryanto merupakan mantan karyawan korban. "Saya masuk bersama Anggik merampok rumah itu, karena kebetulan juga korban liburan bersama ke Bali," aku Aryanto di Polda. Aryanto mengaku, dia masuk rumah menggunakan kain penutup wajah supaya tidak dikenal. Jika tidak memakai penutup wajah kemungkinan orang yang di dalam rumah akan tahu. "Saya sudah tiga kali melakukan pencurian, di wilayah Tenggilis," terus terang tersangka Aryanto yang pernah bekerja sebagai sopir korban selama setahun. Dari penangkapan tersebut polisi menyiya beberapa barang bukti. Di antaranya, satu unit Daihatsu Xenia nopol N 1048 TA, satu unit Toyota Agya nopol N 938 VR yang digunakan sarana, satu unit Yamaha Mio Soul nopol L 5388 XJ, satu unit HP nokia milik Subandi, satu buah Celurit, lima unit HP milik tersangka, uang tunai Rp 3,7 juta, dua buah tas, dompet, dan satu unit Toyota Kijang Innova nopol L 1983 KI.nt
Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …