Saling Tunggu Sebabkan Block Rel A. Yani Belum Terpasang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Macet yang terjadi di Jalan A. Yani, tepatnya di depan Rumah Sakit Islam (RSI) sepertinya masih jauh dari harapan segera terurai. Pasalnya, hingga sekarang blok rel terlihat belum tersentuh untuk dikerjakan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Erna Purnawati saat dikonfirmasi mengatakan, ada perizinan yang harus didapat rekanan atau kontraktor. Izin tersebut terkait waktu jam berapa saja yang diperbolehkan oleh PT KAI untuk memasang block rel. “Izin lagi atau apa gitu loh disana. Izin untuk menutup (memasang), jadi kan itu sudah dirangkai-rangkai setelah itu kan harus dipasang diantara rel,” ujar Erna, Senin (5/11). Sebenarnya, izin untuk mengerjakan block rel imbas dari pelebaran di palang pintu depan RSI A. yani sudah didapat sebelumnya. Erna menyebutkan bahwa PT KAI ketika itu telah memberikan waktu dua jam dalam sehari guna melakukan aktivitas pekerjaan. Namun setelah disambung dan tinggal memasang, ternyata harus ada izin lagi. Yakni berupa jadwal pemasangan yang disesuaikan denhan jam kosong tidak ada kereta api melintas. Inilah yang saat ini masih ditunggu oleh pemkot. “Harus dapat izin jam berapa di rakit diantara rel. Ini yang tetap harus ada izin lagi dari DAOP (DAOP VIII Surabaya) ke rekanan,” terangnya. Disinilah pangkal permasalahan tersebut. Humas Daop VIII Surabaya Gatut Sutiyatmoko ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bukannya melarang serta mempersulit pemasangan block rel. Ia mengaku, masih menunggu pengajuan izin dari pemkot. “Selama PT KAI tidak melarang. Kami gak melarang dan mempersulit. Tinggal Disesuaikan dengan jam kosong PT KAI (kereta melintas),” kata Gatut. Dia berharap, Pemkot bersama rekanan melakukan kordinasi kepada Daop VIII selaku memiliki kewenangan pengatur lalu lintas kereta api. “Cukup dengan kirim surat, nanti kami balas untuk kordinasi jam berapa saja bisa dikerjakan kok,” ungkap Gatut. Memang, diakuinya, untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api pemasangan block rel harus disesuaikan dengan jadwal kereta melintas. Ada windows time, yakni jam jadwal antar kereta melintas yang perlu dipatuhi. Disinilah kordinasi diperlukan. Pekerjaan harus dicocokkan dengan jadwal tersebut dari PT KAI. “Kalau larangan itu hanya saat momen angkutan lebaran dan angkutan natal dan tahun baru. Kan baru desember mendatang. Baru tanggal 20 desember sampai tanggal 6 januari mudik natal. Karena dikhawatirkan akan ganggu natal dan tahun baru,” bebernya. Gatut pun menghimbau supaya izin tersebut segera dimasukkan. Mengingat musim mudik Natal dan tahun baru semakin dekat. Kalau sudah masuk masa itu, pengerjaan baru bisa dilakikan setelah selesai libur panjang Natal dan Tahun Baru. Perlu diketahui, Pemasangan block rel ini sebagai upaya mengurangi kepadatan mulai depan Royal Plaza hingga depan RSI A. Yani. Tiga jalur kendaraan telah selesai diaspal. Begitu juga penambahan lepas palang pintu dan penggeseran pos pintu kereta api. Tinggal pemasangan block rel yang belum terlaksana. Padahal dengan terpasangnya block rel tersebut, bottle neck yang terjadi dapat segera terurai. Saat ini lintasan kereta api yang akan dipasangi block rel sudah ditutup dengan barier. Pemasangan itu juga untuk penanda bahwa proyek akan segera dimulai. alq
Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…