DPO Pembobol ATM Bank Dibekuk Jatanras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah dilakukan pengembangan kasus pembobolan uang di mesin ATM penyidik Subdit Jatanras Polda Jatim kembali menangkap tersangka Agus Hermanto alias Dika (26), warga Jalan IR Rais 2A Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen Kota Malang. Hingga saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Jatim. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Leo M Sinambela penangkapan terhadap Agus ini setelah pihaknya memeriksa Aldi (Sudah tertangkap dan diproses Subdit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim) dan tersangka Edi Marlianto (tertangkap oleh Polresta Samarinda) diketahui kalau tersangka yang berperan sebagai sopir. Demikian diinformasikan Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (27/11/2018). Dikatakan, berdasarkan hasil pengembangan kasus, maka dapat ditangkap tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andika Agus Hermanto alias Dika (26) warga Jalan IR Rais 2A Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen Kota Malang. Tersangka ini tertangkap di lapapangan tennis Pelti Kediri, 21 Nopember 2018 jam 15.30 Wib. Hasil pemeriksaan bersama-sama dengan kedua pelaku yang sudah tertangkap terlebh dahulu melakukan pencurian di ATM BRI Wilayah Pasuruan, Probolinggo Kota, Probolinggo Kabupaten, Situbondo, Bindowoso , Jember dan Lumajang total dilakukan 25 kali. Sedang laporan polisi (LP) yang sudah terbit tercatat 6 LP dari Polres Pasuruan, Polres Probolinggo Kota, Polres Probolinggo Kabupaten, Polres Situbondo, Bondowoso, dan Polres Jember. Lokasi kejadian seperti TKP Pasuruan : Zipur 2 kali. Rawon Nguling 3 kali. TKP Probolinggo kota : Depan Hotel Tentrem Jalan Panglima Sudirman. TKP Probolinggo Kabupaten : RSU Wonolangan Dringu 2 kali. TKP SituBondo di Koperasi Pegawai RI di Suboh Situbondo, Puskesmas Mlandingan, Pasir Putih 2 kali. Pabrik gula Prajekan, SPBU Kademangan, dinas kes / Depan Polsek Kota Bondowoso 2 kali. Jember : depan Polres, RRI Jember, RSUP Balung 6 kali.Dan Lumajang di depan koramil Tempeh. Tersangka Andika adalah residivis kasus Curanmor di Kota Malang tahun 2016, dan mengenal Eddy MarliantoniI di LP Lowok Waru Malang dalam satu sel. Selanjutnya setelah keluar, mereka berkonunikasi melalui facebook dan diajak untuk melakukan pencurian ATM BRI. Peran tersangka Andika menyewakan mobil ataumencari kendaraan sewaan untuk beraksi, selanjutnya menyopiri kendaraan setiap beraksi melakukan pencurian uang di ATM bersama Aldi dan Eddy. Hasil aksi kejahatannya diberikan bagian Rp 2 juta kepada tersangka. (mbah)
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…