Digusur untuk Proyek Tol, Warga Siap Gelar Aksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Depok - Pengadilan Negeri Depok rencananya akan menggusur paksa warga Kukusan, Beji, Jawa Barat yang terkena dampak proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi II oleh PN Depok pada Selasa (11/12), hari ini. Koordinator Warga Kukusan, Syamsudin mengaku bahwa warga sudah siap dalam melakukan aksi. "Saya sudah pasang badan saja untuk besok," ungkapnya, Senin (10/12). Syamsudin mengatakan, aksi yang akan dilakukan warga sekitar itu tidak berarti melawan pemerintah. "Saya dan warga bukan mau melawan pemerintah. Kami tidak punya senjata. Hanya saja kalau penggusuran ini tetap dipaksakan akan menjadi catatan buruk bagi sejarah," ujarnya. Menurut dia, warga sangat menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mau berlaku adil dalam menyelesaikan sengketa tanah tersebut. "Problemnya kalau mau mereka gusur, mereka melawan hukum," tambahnya. Syamsudin mengaku sempat terheran-heran, PN Depok selaku pembuat pertimbangan hukum tersebut malah yang justru mendobrak hukum yang dibuatnya sendiri. Sebab, berdasarkan Pertimbangan Hukum atau Konsideran dalam Penetapan Konsinyasi No.08/CONS/2017/PN.Dpk pada halaman 13 alinea terakhir, menyebutkan: Menimbang bahwa penetapan penawaran yang dilanjutkan dengan penitipan (Cogsinatie) bukan merupakan putusan Hakim atau Pengadilan yang menyelesaikan sengketa perdata, oleh karena itu tidak memberikan hak kepada pemohon untuk memaksa atau melakukan perbuatan-perbuatan lainnya berdasarkan isi penetapan ini. "Anehnya pengadilan menerima permohonan eksekusi itu," ujarnya. Di sisi lain, warga Kukusan juga sedang dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan belum ada kekuatan hukum tetap atau inkracht dalam banding itu."Proses hukum gugatan warga No. Reg 45/PDT.D/2018/PN.DPK masih belum inkracht," ujarnya. Selain itu, Syamsudin juga menyatakan Surat Pelepasan Hubungan Hukum yang menjadi dasar eksekusi paksa pada Selasa besok, cacat hukum. Sebab, belum ada Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan belum terjadinya akad jual beli antara pemilik dengan panitia pembebasan.
Tag :

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…