Digusur untuk Proyek Tol, Warga Siap Gelar Aksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Depok - Pengadilan Negeri Depok rencananya akan menggusur paksa warga Kukusan, Beji, Jawa Barat yang terkena dampak proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi II oleh PN Depok pada Selasa (11/12), hari ini. Koordinator Warga Kukusan, Syamsudin mengaku bahwa warga sudah siap dalam melakukan aksi. "Saya sudah pasang badan saja untuk besok," ungkapnya, Senin (10/12). Syamsudin mengatakan, aksi yang akan dilakukan warga sekitar itu tidak berarti melawan pemerintah. "Saya dan warga bukan mau melawan pemerintah. Kami tidak punya senjata. Hanya saja kalau penggusuran ini tetap dipaksakan akan menjadi catatan buruk bagi sejarah," ujarnya. Menurut dia, warga sangat menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mau berlaku adil dalam menyelesaikan sengketa tanah tersebut. "Problemnya kalau mau mereka gusur, mereka melawan hukum," tambahnya. Syamsudin mengaku sempat terheran-heran, PN Depok selaku pembuat pertimbangan hukum tersebut malah yang justru mendobrak hukum yang dibuatnya sendiri. Sebab, berdasarkan Pertimbangan Hukum atau Konsideran dalam Penetapan Konsinyasi No.08/CONS/2017/PN.Dpk pada halaman 13 alinea terakhir, menyebutkan: Menimbang bahwa penetapan penawaran yang dilanjutkan dengan penitipan (Cogsinatie) bukan merupakan putusan Hakim atau Pengadilan yang menyelesaikan sengketa perdata, oleh karena itu tidak memberikan hak kepada pemohon untuk memaksa atau melakukan perbuatan-perbuatan lainnya berdasarkan isi penetapan ini. "Anehnya pengadilan menerima permohonan eksekusi itu," ujarnya. Di sisi lain, warga Kukusan juga sedang dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan belum ada kekuatan hukum tetap atau inkracht dalam banding itu."Proses hukum gugatan warga No. Reg 45/PDT.D/2018/PN.DPK masih belum inkracht," ujarnya. Selain itu, Syamsudin juga menyatakan Surat Pelepasan Hubungan Hukum yang menjadi dasar eksekusi paksa pada Selasa besok, cacat hukum. Sebab, belum ada Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan belum terjadinya akad jual beli antara pemilik dengan panitia pembebasan.
Tag :

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…