Jumlah KTR Ditambah, Pansus Dorong Penegakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jumlah Kawasan Tanpa Rokok di Kota Surabaya akan ditambah. Berdasarkan Perda 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok, area yang masuk Kawasan Tanpa Rokok ada lima kawasan meliputi, sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum. Sedangkan, pada Raperda yang saat ini dibahas, menurut Anggota Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok DPRD Surabaya, Ibnu Shobir, Senin (17/12) jumlahnya menjadi delapan. “Selain lima item sebelumnya, ada penambahan 3 kawasan, yakni tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya,” ujarnya. Politisi PKS ini menyebut dalam aturan nantinya, substansinya ada pengaturan tempat-tempat mana yang boleh dan tidak untuk merokok. Jadi, Raperda tersebut menjamin hak kesehatan orang-orang yang tak merokok. “Jangan sampai menjadi perokok pasif atau perokok ketiga,” tegasnya. Shobir menerangkan, maksud perokok ketiga berdasarkan pandangan pakar kesehatan masyarakat adalah mereka yang tak merokok namun terkena dampak dari perokok, karena lingkungan juga menyerap nikotin, dan dalam suhu tertentu akan melepaskannya dalam selang waktu sekita sebulan. “Menurut pakar FKM dari Unair yang kita undang seperti itu,” jelasnya. Ia mengakui, penerapan Perda 5 Tahun 2008 tidak maksimal. Pada Raperda Kawasan Tanpa Rokok yang tengah dibahas di Komisi D diusulkan adanya pasal yang menjamin implementasinya. “Jangan buat perda, tapi tak ada implementasi penegakkannya,” katanya. Selain kalangan dewan mendorong adanya perwali, nantinya juga akan ada pengawasan terhadap penerapan dan penegakkan hukumnya, diantaranya memastikan apakah benar jumlah kawasan tanpa rokok sesuai dengan data yang ada. “Kalau dari delapan item yang diatur masing masing ada 10. Maka ada 80 kawasan tanpa rokok. Jangan sampai tempatnya gak jelas,” kata Ibnu Shobir. Anggota Komisi D ini mengaku, dalam pembahasan KTR, pihaknya menerima keluhan dari Mitra Produsen Sigaret Indonesia. Menurutnya, berdasarkan keluhan yang disampaikan langsung ke kalangan dewan, mereka khawatir keberadaan Raperda KTR nantinya mengancam produksi mereka. Sehingga mengancam pengurangan jumlah karyawan yang bekerja dengan padat karya. “Karyawannya sekarang sekitar seribu, sebelumnya sekitar dua ribu,” paparnya. Ibnu Shobir mengungkapkan, mitra produsen sigat berada di beberapa kota, diantaranya di Mojokerto, lamongan dan lainnya. Ia mengakui, produksi rokok ada yang padat karya, namun ada juga yang menggunakan mesin. Namun demikian, ia menyampaikan bahwa jumlah produksi rokok terus bertambah. Data dari FKM Unair, meski sudah ada Perda KTR dan KTM, jumlah produksi rokok kian bertambah. "Disampaikan pakar, sebelum ada perda jumlah produksi rokok di Indonesia Per tahun 300 M batang, sedangkan pasca itu mencapai 340 M per batang,” pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…