Opini Pengamat Politik terhadap Pengajuan Interpelasi DPRD pada Pemkot Sura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng berujung pada permasalahan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Surabaya terhadap masyaraktnya. Hal ini membuat DPRD ingin mengajukan hak interpelasi untuk melihat sejauh mana pertanggungjawaban pihak Pemkot atas masalah yang merugikan berbagai pihak termasuk masyarakat. Hak interpelasi sendiri pernah digunakan oleh DPRD kepada Pemerintah Kota Surabaya pada 2010 silam mengenai permasalahan pajak reklame. “Menurut saya, sebelum diajukannya hak interpelasi lebih baik untuk membentuk pansus yang mana hasilnya akan dikaji bersama dengan DPRD. Setelah itu, hasil dari pansus akan muncul beberapa rekomendasi yang bisa mengarah pada pengajuan hak interpelasi terhadap Pemkot.” Ujar Ucu Martanto S. S.IP., MA, salah satu dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga yang ditemui pada Jumat (21/12). Tidak hanya mengusulkan untuk membentuk pansus terlebih dahulu namun Ucu Martanto juga menyampaikan kesulitannya bila langsung mengajukan hak interpelasi. “Interpelasi sendiri terjadi ketika ada fraksi yang mengusulkan namun kesulitannya adalah menanyakan sesuatu yang tidak punya data. Sehingga, menurut saya memang harus dibuat pansus yang memiliki data lebih konkret. Selain itu, dari hasil data tersebut dapat mengetauhi hak apa yang bisa digunakan oleh DPRD secara maksimal” Tambahnya. “Sebenarnya untuk hak interpelasi sendiri bisa dijalankan dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng tergantung pada anggota DPRD lainnya. Apapun hasilnya bisa sebatas interpelasi, catatan, peringatan, atau justru memperkuat posisi Pemkot Surabaya. Kecenderungan masyarakat melihat bahwa interpelasi negatif namun sebenarnya tidak, karena pada dasarnya tujuan utamanya untuk membersihkan pandangan negatif.” Ujar Agus Mahfud Fauzi, pengamat politik UNESA pada (21/12). Sentimen negatif terhadap interpelasi muncul dengan anggapan untuk menjatuhkan Pemerintah Kota Surabaya oleh DPRD. Namun, sebenarnya pihak DPRD sedang menjalankan fungsi pengawasannya yang ingin meminta pertanggungjawaban pihak Pemkot. “Hak interpelasi DPRD terhadap Pemkot sebenarnya dapat dilakukan ketika antara walikota dengan DPRD tidak memiliki titik temu. Bila Armuji, Ketua DPRD bisa menyampaikan kepada anggota mengenai permasalahan ini dengan baik maka tidak terjadi interpelasi. Namun, ketika ada fraksi di DPRD yang merasa tidak diwakilkan oleh Armuji maka dapat diajukan interpelasi” Ujarnya. Pr
Tag :

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…