Opini Pengamat Politik terhadap Pengajuan Interpelasi DPRD pada Pemkot Sura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng berujung pada permasalahan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Surabaya terhadap masyaraktnya. Hal ini membuat DPRD ingin mengajukan hak interpelasi untuk melihat sejauh mana pertanggungjawaban pihak Pemkot atas masalah yang merugikan berbagai pihak termasuk masyarakat. Hak interpelasi sendiri pernah digunakan oleh DPRD kepada Pemerintah Kota Surabaya pada 2010 silam mengenai permasalahan pajak reklame. “Menurut saya, sebelum diajukannya hak interpelasi lebih baik untuk membentuk pansus yang mana hasilnya akan dikaji bersama dengan DPRD. Setelah itu, hasil dari pansus akan muncul beberapa rekomendasi yang bisa mengarah pada pengajuan hak interpelasi terhadap Pemkot.” Ujar Ucu Martanto S. S.IP., MA, salah satu dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga yang ditemui pada Jumat (21/12). Tidak hanya mengusulkan untuk membentuk pansus terlebih dahulu namun Ucu Martanto juga menyampaikan kesulitannya bila langsung mengajukan hak interpelasi. “Interpelasi sendiri terjadi ketika ada fraksi yang mengusulkan namun kesulitannya adalah menanyakan sesuatu yang tidak punya data. Sehingga, menurut saya memang harus dibuat pansus yang memiliki data lebih konkret. Selain itu, dari hasil data tersebut dapat mengetauhi hak apa yang bisa digunakan oleh DPRD secara maksimal” Tambahnya. “Sebenarnya untuk hak interpelasi sendiri bisa dijalankan dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng tergantung pada anggota DPRD lainnya. Apapun hasilnya bisa sebatas interpelasi, catatan, peringatan, atau justru memperkuat posisi Pemkot Surabaya. Kecenderungan masyarakat melihat bahwa interpelasi negatif namun sebenarnya tidak, karena pada dasarnya tujuan utamanya untuk membersihkan pandangan negatif.” Ujar Agus Mahfud Fauzi, pengamat politik UNESA pada (21/12). Sentimen negatif terhadap interpelasi muncul dengan anggapan untuk menjatuhkan Pemerintah Kota Surabaya oleh DPRD. Namun, sebenarnya pihak DPRD sedang menjalankan fungsi pengawasannya yang ingin meminta pertanggungjawaban pihak Pemkot. “Hak interpelasi DPRD terhadap Pemkot sebenarnya dapat dilakukan ketika antara walikota dengan DPRD tidak memiliki titik temu. Bila Armuji, Ketua DPRD bisa menyampaikan kepada anggota mengenai permasalahan ini dengan baik maka tidak terjadi interpelasi. Namun, ketika ada fraksi di DPRD yang merasa tidak diwakilkan oleh Armuji maka dapat diajukan interpelasi” Ujarnya. Pr
Tag :

Berita Terbaru

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…

Ade Armando, Merasa Diserang

Ade Armando, Merasa Diserang

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

SURABAYAPAGI : Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengundurkan diri dari PSI. Ade menyebut pengunduran dirinya demi kebaikan bersama."Melalui…

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi, menilai orientasi yang hanya berfokus pada…

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin G. Hutapea menyampaikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap…