dr Bagoes Meninggal, Kejati Tetap Lanjutkan Kasus P2SEM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memastikan penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat P2SEM masih berlanjut pasca meninggalnya saksi kunci dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi, Selasa (25/12/2018). Kendati berdampak, Didik memastikan bahwa kematian dr Bagoes tidak menghentikan upaya pihaknya mengungkap peran serta siapa saja yang terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini. “Penyidikan masih jalan. Dampak meninggalnya dr Bagoes, minimal saksi tidak bisa hadir dipersidangan apabila penyidikan kasus ini dinyatakan sudah lengkap (p-21) dan naik ke meja hijau nantinya,” ujar mantan Kepala Kejari Surabaya ini. Menurut Didik, sebelumnya, kejaksaan sudah mengantisipasi hal-hal tak terduga, seperti yang terjadi saat ini—meninggalnya saksi kasus korupsi. “Sejak awal kita terus berupaya mencari alat bukti lain, tidak hanya mengandalkan keterangan dr Bagoes. Salah satunya upaya mencari alat bukti lain adalah meminta hasil audit dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini,” ungkap Didik. Didik juga mengaku bahwa hasil audit dari PPATK sudah berada dimejanya. “Hasil PPATK sudah turun. Tapi kita butuh waktu untuk mempelajari hasil audit tersebut,” terangnya. Sedangkan, setelah berhasil ditangkap dari pelariannya, beberapa bulan lalu, dr Bagoes sendiri sudah beberapa kali berhasil diminta keterangannya oleh jaksa terkait pengembangan penyidikan kasus ini. Ditanya apa saja yang diungkap dr Bagoes dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jaksa, Didik enggan menjelaskan secara detail. “Ada lah. Intinya kesaksian dr Bagoes mengarah ke arah itu (peran serta pihak lain, red),” tambahnya. Sebelumnya, dr Bagoes ditemukan meninggal dunia oleh penjaga di kamar selnya, di Lapas Porong, Sidoarjo, pada Kamis (20/12) sekitar pukul 06.15 Wib. Polisi menyebut, hasil visum menyatakan kematian dr Bagoes dikarenakan sakit jantung. Hal ini juga diperkuat dengan ditemukannya obat-obatan jantung, di dalam kamar selnya. Nama dr Bagoes sendiri di Jawa Timur sempat fenomenal pada tahun 2010 an, lantaran ia disebut-sebut sebagai salah satu saksi kunci yang dapat membuka tabir korupsi berjemaah kasus P2SEM di Jawa Timur. Dokter Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 silam. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017 lalu. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong. Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp 200 miliar pada 2008 silam. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim. Kejaksaan mengendus peruntukan dana hibah P2SEM tidak sesuai. Tahun 2009, Kejaksaan mengusut kasus tersebut. Puluhan penerima dana hibah pun sudah ada yang dipidana. Bahkan, Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid juga sempat menjadi pesakitan. Karena buron, dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah dan kini menjalani masa pidananya di Lapas Porong hingga akhir hayatnya. Kasus itu dinilai publik belum tuntas lantaran dinilai banyak pihak yang terlibat belum terjamah hukum. Namun sayangnya, hingga ia tertangkap, belum ada kemajuan yang berarti terkait dengan kasus tersebut.nbd
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…