Warga Prigen Jadi Pengedar Shabu Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com – Surabaya, Peredaran narkoba jenis Shabu Shabu terus menghantui generasi muda. Untuk menekan itu, Ditreskoba Polda Jatim dibawah pimpinan Kompol Dwi Rusdiansyah yang sehari hari menjabat Kanit 4 Subdit 1 mengungkap pengedar Shabu Shabu di kawasan Prigen, Pasuruan. Tersangka bernama Tohari,39, warga Dusun. Dayu Rt 003 Rw 001, Desa. Dayurejo, kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan. Dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskoba Polda Jatim. Menurut Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Sentosa Ginting Manik pengungkapan ini ada info masyarakat ada pengedar Shabu Shabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan benar dan langsung menangkap. Saat ditangkap polisi mengamankan barang bukti lima belas plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat 13,39 gram dengan rincian - 1 poket 1,06gr - 1 poket 0,30gr - 1 poket 0,86gr - 1 poket 0,30gr - 1 poket 1,07gr - 1 poket 0,28gr - 1 poket 1,08gr - 1 poket 0,28gr - 1 poket 1,05gr - 1 poket 0,29gr - 1 poket 1,10gr - 1 poket 0,31gr - 1 poket 1,09gr - 1 poket 0,29gr - 1 poket 1,03gr dan Satu pipet kaca berisi shabu berat bruto 3,29 gram, Satu timbangan digital, Satu Hanphone, Tiga lembar bukti transfer, Satu bendel plastik klip, Uang Rp. 150.000 dan Satu skrop dan alat hisap. Kronologis kejadian berawal dari Senin tanggal 4 Januari 2019 sekitar jam 19.00 wib, melakukan penggerebekan dirumah tersangka yang merupakan target dari unit IV subdit 1. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi ditemukan 15 poket plastik klip berisi shabu yang dimasukan kedalam dompet kecil bekas perhiasan yang dimasukkan lagi kedalam dompet lain berisi timbangan pipet kaca dan alat hisap. **foto** Tersangka mendapat barang dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara diranjau, sedangkan uang pembelian di transfer melalui ATM ke rekening seseorang bernama Maha Reny yang juga tidak dikenal oleh tersangka. Akibat perbuatannya pengedar narkoba dijerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…