Trump Singkirkan India dan Turki

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump minggu ini membuka babak baru dalam “perang dagang“-nya, dengan langkah terbarunya untuk menyingkirkan India dan Turki dari sistem impor bebas bea, Generalized System of Preferences (GSP). Di bawah GSP, negara yang memenuhi syarat dapat menjual produk tertentu ke pasar Amerika tanpa menghadapi tarif impor apa pun. Berita itu datang sebagai kejutan buruk bagi Turki, yang perekonomiannya yang rentan semakin tergantung pada pendapatan ekspor, mengingat permintaan domestik yang terus melemah. Kantor Perwakilan Dagang AS mengatakan bahwa Washington bermaksud untuk mengakhiri penunjukan India dan Turki sebagai negara berkembang penerima program GSP, karena mereka tidak lagi mematuhi kriteria kelayakan menurut undang-undang. Mereka mengatakan bahwa Turki—setelah ditunjuk sebagai penerima GSP pada tahun 1975—mereka telah menunjukkan “tingkat perkembangan ekonomi yang lebih tinggi,” yang berarti Turki dapat lulus dari program tersebut. Langkah AS itu datang hanya dua minggu setelah Presiden Turki Recep Erdogan menjadi tuan rumah penasihat senior Trump dan menantu lelakinya, Jared Kushner, di istananya di Ankara bersama menantunya sendiri, Menteri Keuangan Berat Albayrak. Setelah pertemuan bersama itu, menantu laki-laki itu mengadakan pembicaraan terpisah untuk membahas hubungan ekonomi antara kedua negara. Pihak Turki tampaknya cukup puas dengan pembicaraan tersebut, ketika Albayrak men-tweet setelah pertemuan tersebut: “Dalam pertemuan head-to-head dengan Kushner, kami membahas langkah-langkah untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antara kedua negara kami.” Jelas bahwa Turki tidak mengira Presiden Trump akan mengambil langkah ini.
Tag :

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…