Amankan 3 Tersangka, 148 Gram Sabu Siap Edar Disita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya sita hampir 150 gram sabu siap edar dari tiga orang tersangka dengan dua jaringan berbeda. Satu tersangka bernama Dian Jul (31) warga Wonorejo Surabaya ditangkap setelah mengambil barang ranjauan dari sang bandar yang ada di Lapas Madiun. "Tersangka DJ kami tangkap di rumahnya, usai ambil ranjau sabu kiriman bandar di Lapas Madiun. Keduanya merupakan teman lama," beber Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyudiono, Kamis (21/3). Saat diinterogasi Dian hanya berperan sebagai kurir. Ia merupakan perantara antara RD (bandar) dengan pembelinya. Ia dijanjikan uang senilai 1,5 juta jika paket sabu seberat total 148 gram itu terkirim ke pembeli. "Baru sekali ini, karena butuh uang," lanjut Yusuf. Selain Dian, polisi juga menangkap dua tersangka penyalahguna narkotika berinisial MD (41) warga Kalianak dan BG (40) warga Tambak Asri Surabaya. Keduanya mencoba peruntungan menjadi pengedar skala kecil. BG memberikan uang senilai dua juta rupiah kebada MD. Kemudian MD menggunakan uang tersebut untuk membeli sabu dari RH di Madura. Saat ditangkap, sabu itu disembunyikan dalam bungkus rokok. Sabu seberat hampir 2 gram itu disita dari keduanya. "Kami juga mengeler keduanya, saat di rumah kami dapati alat hisap sabu dan pipet kaca yang masih ada sisa sabunya," lanjut Yusuf. Sementara itu, BG mengaku jika dirinya memang aktif menggunakan sabu. Saat itu, ia tergiur rayuan MD yang merupakan temannya untuk menjalankan bisnis haram jual beli sabu. "Saya kasih uang. Dia (MD) yang mengolah. Saya tidak tahu," dalih BD.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…