Rian tak Muncul, Vanessa Kesal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budi Mulyono, Wartawan Surabaya Pagi Mangkirnya Rian Subroto, pria yang disebut sebagai penyewa Vanessa Angel, membuat kesal. Terutama pihak artis FTV itu yang diboking Rian Rp 80 juta. Sebab, sejak awal penangkapan hingga persidangan, sosok Rian yang disebut-sebut sebagai pengusaha tambang itu ternyata tidak pernah muncul. Salah satu kekesalan terhadap Rian ini diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis. Milano mengungkapkan sejak awal penangkapan hingga persidangan saat ini, Rian Subroto tak pernah menampakkan batang hidungnya. Milano menceritakan, sejak awal penangkapan kliennya, ada kejanggalan terhadap sosok Rian. Sebab, saat ditangkap di dalam kamar hotel, petugas hanya melakukan penangkapan terhadap Vanessa. Sedangkan Rian sendiri, hingga masa persidangan ini berjalan, tidak pernah sekalipun diperiksa oleh polisi. "Saat Vanessa ditangkap, yang katanya di dalam kamar hotel, si Rian itu langsung mundur (memperagakan tubuhnya mundur) gini. Jadi yang dibawa ke Polda itu ya cuma Vanessa," ujarnya. Ia menambahkan, selama masa pemeriksaan maupun penahanan, Vanessa tidak sekalipun pernah dipertemukan dengan sosok Rian. Bahkan, saat dimintai keterangannya sebagai tersangka (Vanessa), tidak pernah sekali pun dikonfrontir dengan Rian. "Dalam kasus prostitusi, baik si laki-laki dan perempuan harus berbarengan. Kalau tidak, bagaimana mengetahui ada perbuatan prostitusi. Jadi harus berdua, tidak bisa sendiri-sendiri (diperiksa), untuk mensinkronkan. Kalau satu mengakui, satu tidak, terus bagaimana, kan jadi tidak sinkron. Jadi tolong hadirkan si Rian, supaya jelas ini barangnya," tandas Milano. Desakan senada juga disampaikan oleh Franky Desima Waruwu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska. Ia menyatakan, telah meminta pada majelis hakim, untuk memanggil Rian sebagai saksi dalam persidangan. "Dan dalam persidangan tertutup tadi, hakim sudah memerintahkan pada jaksa agar menghadirkan Rian ke persidangan," tegasnya. Sementara itu kuasa hukum muncikari Tentri Novanta, Robert Mantinia juga mendesak agar jaksa menjemput paksa Rian. Sebab, Rian dianggap mengetahui aliran dana dan tahu persis saat kejadiannya. Apakah termasuk melakukan perbuatan itu atau tidak. "Kalau masalah prostitusi ini adalah perbuatannya, yang harus dibuktikan dengan fakta persidangan adalah perbuatannya. Jadi Rian harus menjelaskannya. Rian harus dihadirkan dalam persidangan," tegasnya. Tidak Terkonfirmasi Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto memastikan jika Rian tidak akan hadir dalam persidangan yang sudah kedua kalinya ini. Hal ini disebabkan, surat panggilan terhadap Rian yang beralamat di Lumajang, tidak terkonfirmasi. Sehingga, jaksa dengan bantuan penyidik Polda Jatim, hingga kini belum dapat mengkonfirmasi keberadaan Rian. "Kami sudah panggil, penyidik pun mengalami kesulitan (memanggil)," ujarnya. Selain itu dalam sidang yang berlangsung dengan mendatangkan empat saksi dari kepolisian yang menangkap Vanessa. Dari keterangan pihak kepolisian ini tidak sesuai dengan BAP. Selain itu, sebelum dibawa ke Polda Jatim, dalam fakta persidangan, Franky mengaku para tersangka ini diajak berkeliling Kota Surabaya dan makan-makan “Kami protes juga tu para saksi, apalagi yang kami tanyakan, mereka tidak tahu apa-apa hanya disuruh oleh atasan mereka, majelis juga demikian,” tambahnya. Doa Vanessa Sementara dalam sidang, Senin (8/4/2019), di PN Surabaya, mata Vanessa Angel tampak berkaca-kaca. Dia mengaku, selama ini tidak pernah ada kasus serupa yang terekspos seperti dirinya. Vanessa merasa dirugikan. “Aku cuma bisa berdoa supaya orang orang yang jahat sama aku selalu dilindungi Tuhan. Dan supaya yang terjadi pada saya tidak terjadi pada keluarganya terutama kakak perempuannya, adik perempuannya, dan anak perempuannya,” tutur Vanessa usai sidang. Selain itu dia meminta doa agar dirinya cepat berkumpul dengan orang yang dia sayangi. “Semoga masalah ini cepat selesai dan saya cepat berkumpul dengan orang-orang yang saya sayangi,” tambahnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…

Bahlil, Ingin Selamatkan Indonesia dari Ketergantungan Impor Solar

Bahlil, Ingin Selamatkan Indonesia dari Ketergantungan Impor Solar

Kamis, 25 Jun 2026 17:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Indonesia akan berhenti impor solar mulai tahun ini. Hal ini seiring dengan penerapan mandatori biodiesel 50% atau B50 yang akan…

Luhut: Indonesia Berisiko Terjebak Middle Income Trap

Luhut: Indonesia Berisiko Terjebak Middle Income Trap

Kamis, 25 Jun 2026 17:45 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Indonesia berisiko terjebak dalam middle income trap…

Purbaya, Sidak ke Perusahaan Baja asal China, Soal Perpajakan

Purbaya, Sidak ke Perusahaan Baja asal China, Soal Perpajakan

Kamis, 25 Jun 2026 17:43 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal China di kawasan Pulogadung,…

DPR Minta PT Pos Bikin Lompatan Besar Tata Kelola Business Logistik

DPR Minta PT Pos Bikin Lompatan Besar Tata Kelola Business Logistik

Kamis, 25 Jun 2026 17:41 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT Pos Indonesia dinilai harus cepat melakukan transformasi digital dan integrasi layanan, seperti memperkuat segmen logistik dan…

SPMB SD Surabaya Rampung, Seleksi SMP Masuk Tahap Afirmasi dan Mutasi

SPMB SD Surabaya Rampung, Seleksi SMP Masuk Tahap Afirmasi dan Mutasi

Kamis, 25 Jun 2026 17:38 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah menuntaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru…