Mahasiswa Desak Pemkab Tindak Tegas Pelaku Reklamasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (11/4/2019). Dalam aksinya, pengunjuk rasa mendesak pemkab setempat menindak tegas perusahaan tambak udang yang melakukan reklamasi pantai di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto. “Meskipun Pemkab Sumenep telah resmi menutup tambak udang ilegal di Desa Pakandangan pada 10 April kemarin, tapi masih menyisakan persoalan yang harus dituntaskan,” ujar korlap aksi, Abd. Mahmud. Persoalan yang dimaksud, kata Abdul, pemkab harus mendesak pihak perusahaan untuk memperbaiki dan mengembalikan kondisi pantai yang telah direklamasi. “Jika tidak dikembalikan seperti semula, dikhawatirkan merusak ekosistem dan lingkungan pantai serta berdampak buruk pada keseimbangan alam,” katanya. Selain itu, pendemo juga mendesak pemerintah agar memberikan tindakan lebih tegas, dari sekadar penutupan kepada pihak perusahaan yang telah membuka tambak udang tanpa mengantongi izin lebih dulu. “Jika pemerintah hanya melakukan penutupan, apalagi sifatnya hanya sementara, maka hal itu tidak akan menimbulkan efek jera terhadap pengusaha nakal. Bahkan, dikhawatirkan akan banyak mengundang pengusaha lainnya melakukan pelanggaran serupa,” ungkapnya. Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpo PP, Nurus Dahri menyampaikan, penutupan tambak yang berlokasi di Desa Pakandangan Barat tidak bersifat sementara. Hanya saja, kata dia, jika dikemudian hari pemilik tambak bisa memenuhi persyaratan perizinan, maka tidak menutup kemungkinan bisa beroperasi lagi. “Manakala proses-proses perizinan kepemilikan lahan itu memenuhi syarat untuk membuka usaha tambak, kenapa tidak. Itu kan tergantung perizinan,” katanya. Saat ditanya mengenai sanksi terhadap pengusaha tambak ilegal tersebut, Nurus Dahri mengatakan hal itu perlu kajian. “Kalau berdasarkan Perda, karena itu melanggar Perda, pasti ada sanksi. Tapi, itu perlu kajian-kajian, baik kajian dari Provinsi maupun pemerintah daerah,” jelasnya. (haz)
Tag :

Berita Terbaru

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Insiden kecelakaan laut terjadi di perairan depan pelabuhan umum Gresik pada Sabtu malam (2/5/2026). Sebuah perahu yang mengangkut l…

376 Calon Haji Kloter 46 Gresik Diberangkatkan, Bupati Yani Pesankan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

376 Calon Haji Kloter 46 Gresik Diberangkatkan, Bupati Yani Pesankan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Minggu, 03 Mei 2026 15:21 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi melepas keberangkatan 376 jamaah calon haji yang tergabung dalam Kloter 46 pada Sabtu malam…