Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. SP/ Al Qomaruddin
Lokasi proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro dan kontra di masyarakat terkait.  

Pembangunan tersebut direncanakan setinggi 80 meter dan berdiri di atas luas tanah sekitar satu hektare kurang. Camat Genteng Jefry saat dikonfirmasi membenarkan adanya pro dan kontra dari warga sekitar terkait rencana pembangunan gedung. Karena itu dia berencana akan menemui warga.

"Masih pra mediasi terlebih dahulu. Senen besok saya akan ketemu warga di kantor kecamatan," ujarnya, Minggu (3/5).

Yang berencana hadir dalam pra mediasi ini adalah warga dari RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin. Karena bangunan gedung berada di wilayah tersebut.

Sementara ini menurut dia akan terlebih dahulu menemui warga. Untuk mendengarkan apa keluhan serta keinginan dari warga setempat. Baru setelah itu akan menemui pihak kontraktor.

Ditanya soal perizinan, Jefry menjelaskan semua tupoksi tersebut berada di Dinas Cipta Karya. Pihak kecamatan hanya melakukan monitoring saja.

Hanya saja sepengetahuan pihak kecamatan, PT Wulandaya saat ini belum hendak melakukan pembangunan. Yang dilakukan sementara ini adalah uji tiang pancang (pile test).

Semua prosedur itu kata dia dilakukan untuk tahapan menerbitkan IMB (izin mendirikan bangunan). "Dan untuk melakukan pile test ini memang tak perlu izin. Cukup pemberitahuan saja," bener dia.

Nanti dari uji coba tersebut tambah Jefry akan diketahui dari kekuatan tanah. Apakah mampu atau tidak untuk bisa berdiri bangunan bertingkat tinggi di atasnya.

"Jadi masih uji coba. Belum tentu juga membangun. Dicoba dulu kekuatan tanahnya," pungkas Jefry. Alq

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …