SMP Dibagi 31 Zonasi, SD 141 Zonasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pemerintah pusat telah menetapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2019/2020 menitikberatkan sistem zonasi. Pemkot Surabaya pun telah membagi proses PPDB baik SD maupun SMP dengan sistem itu. Total ada 172 zonasi yang diterapkan. Rinciannya, 172 zonasi itu terdiri dari 31 zonasi SMP dan 141 zonasi untuk SD. “Untuk SMP, dalam cakupan kecamatan. Zonasi SD dalam cakupan kelurahan,” demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Ikhsan. Ia menerangkan, dengan zonasi ini berarti sistem PPDB bukan mengutamakan nilai UN, melainkan jarak tempat tinggal dengan sekolah. Calon siswa yang bertempat tinggal paling dekat dengan lokasi sekolah yang akan diterima. “Kenapa SD hanya 141 kelurahan? Karena masih ada kelurahan yang belum memiliki SD. Jadi, untuk beberapa kelurahan, digabung dengan kelurahan terdekat,” ungkapnya. Teknisnya, seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran PPDB dilaksanakan secara online. Ia belum bersedia menyebutkan berapa lama dan kapan pendaftaran PPDB dibuka. Tetapi ia mengatakan siswa diberi dua pilihan untuk memilih sekolah yang dituju. “Begitu daftar online, otomatis sistem akan memunculkan 5 pilihan sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya. Namun calon siswa hanya boleh memilih (mencentang) dua pilihan,” jabarnya. Untuk jalur prestasi, karena yang dijadikan rujukan adalah prestasi, maka zonasinya tidak dipakai. Calon siswa bisa memilih dua sekolah di luar zonasinya. Penerimaan siswanya berdasarkan nilai terbaik. “Meskipun secara zonasi lebih dekat, tetapi kalau lewat jalur prestasi dan memilih loncat zona, kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tidak dihitung. Acuannya adalah nilai (prestasi),” tegas Ikhsan. Ikhsan juga menerangkan jalur mitra warga. Menurutnya, siswa yang bisa mendaftar lewat jalur mitra warga ini adalah yang orangtuanya termasuk dalam daftar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tentang MBR ini, Dispendik sudah memiliki datanya karena nama-nama siswa itu sudah ada dalam peraturan wali kota.
Tag :

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…