SMP Dibagi 31 Zonasi, SD 141 Zonasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pemerintah pusat telah menetapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2019/2020 menitikberatkan sistem zonasi. Pemkot Surabaya pun telah membagi proses PPDB baik SD maupun SMP dengan sistem itu. Total ada 172 zonasi yang diterapkan. Rinciannya, 172 zonasi itu terdiri dari 31 zonasi SMP dan 141 zonasi untuk SD. “Untuk SMP, dalam cakupan kecamatan. Zonasi SD dalam cakupan kelurahan,” demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Ikhsan. Ia menerangkan, dengan zonasi ini berarti sistem PPDB bukan mengutamakan nilai UN, melainkan jarak tempat tinggal dengan sekolah. Calon siswa yang bertempat tinggal paling dekat dengan lokasi sekolah yang akan diterima. “Kenapa SD hanya 141 kelurahan? Karena masih ada kelurahan yang belum memiliki SD. Jadi, untuk beberapa kelurahan, digabung dengan kelurahan terdekat,” ungkapnya. Teknisnya, seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran PPDB dilaksanakan secara online. Ia belum bersedia menyebutkan berapa lama dan kapan pendaftaran PPDB dibuka. Tetapi ia mengatakan siswa diberi dua pilihan untuk memilih sekolah yang dituju. “Begitu daftar online, otomatis sistem akan memunculkan 5 pilihan sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya. Namun calon siswa hanya boleh memilih (mencentang) dua pilihan,” jabarnya. Untuk jalur prestasi, karena yang dijadikan rujukan adalah prestasi, maka zonasinya tidak dipakai. Calon siswa bisa memilih dua sekolah di luar zonasinya. Penerimaan siswanya berdasarkan nilai terbaik. “Meskipun secara zonasi lebih dekat, tetapi kalau lewat jalur prestasi dan memilih loncat zona, kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tidak dihitung. Acuannya adalah nilai (prestasi),” tegas Ikhsan. Ikhsan juga menerangkan jalur mitra warga. Menurutnya, siswa yang bisa mendaftar lewat jalur mitra warga ini adalah yang orangtuanya termasuk dalam daftar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tentang MBR ini, Dispendik sudah memiliki datanya karena nama-nama siswa itu sudah ada dalam peraturan wali kota.
Tag :

Berita Terbaru

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto resmi menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal…