SMP Dibagi 31 Zonasi, SD 141 Zonasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pemerintah pusat telah menetapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2019/2020 menitikberatkan sistem zonasi. Pemkot Surabaya pun telah membagi proses PPDB baik SD maupun SMP dengan sistem itu. Total ada 172 zonasi yang diterapkan. Rinciannya, 172 zonasi itu terdiri dari 31 zonasi SMP dan 141 zonasi untuk SD. “Untuk SMP, dalam cakupan kecamatan. Zonasi SD dalam cakupan kelurahan,” demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Ikhsan. Ia menerangkan, dengan zonasi ini berarti sistem PPDB bukan mengutamakan nilai UN, melainkan jarak tempat tinggal dengan sekolah. Calon siswa yang bertempat tinggal paling dekat dengan lokasi sekolah yang akan diterima. “Kenapa SD hanya 141 kelurahan? Karena masih ada kelurahan yang belum memiliki SD. Jadi, untuk beberapa kelurahan, digabung dengan kelurahan terdekat,” ungkapnya. Teknisnya, seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran PPDB dilaksanakan secara online. Ia belum bersedia menyebutkan berapa lama dan kapan pendaftaran PPDB dibuka. Tetapi ia mengatakan siswa diberi dua pilihan untuk memilih sekolah yang dituju. “Begitu daftar online, otomatis sistem akan memunculkan 5 pilihan sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya. Namun calon siswa hanya boleh memilih (mencentang) dua pilihan,” jabarnya. Untuk jalur prestasi, karena yang dijadikan rujukan adalah prestasi, maka zonasinya tidak dipakai. Calon siswa bisa memilih dua sekolah di luar zonasinya. Penerimaan siswanya berdasarkan nilai terbaik. “Meskipun secara zonasi lebih dekat, tetapi kalau lewat jalur prestasi dan memilih loncat zona, kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tidak dihitung. Acuannya adalah nilai (prestasi),” tegas Ikhsan. Ikhsan juga menerangkan jalur mitra warga. Menurutnya, siswa yang bisa mendaftar lewat jalur mitra warga ini adalah yang orangtuanya termasuk dalam daftar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tentang MBR ini, Dispendik sudah memiliki datanya karena nama-nama siswa itu sudah ada dalam peraturan wali kota.
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…