SURABAYAPAGI.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan perlu ada sistem pengawasan masalah keuangan.
“Nah jadi yang kita bisa lakukan adalah membuat sistem untuk pengawasan masalah keuangan. Ada namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di mana APBD-nya bisa kita lihat, kita memberikan guideline secara menyusun APBD ya,” kata Tito usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Namun, dia mengatakan sistem pengawasan juga tetap bisa diakali oleh orang-orang yang tak memiliki integritas. Terlebih, kepala daerah berasal dari latar belakang berbeda-beda.
“Ada yang paham birokrasi, ada juga apa namanya tuh yang nggak mengerti tentang administrasi sehingga mengandalkan kepada pejabat birokratnya, Sekda, BPKAD, Bappeda. Kemudian yang kedua, teman-teman kita tahu juga bahwa saya udah pernah nyampaikan mungkin bahwa biaya rekrutmen mereka itu tidak murah,” tuturnya.
Menurutnya, perkara korupsi bergantung pada integritas masing-masing kepala daerah. Tito mengatakan pihaknya tak bisa mengawasi 24 jam kepala daerah.
“Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Dan mereka bukan anak kecil ya.”
Tito Dorong Biaya Operasional
“Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin nggak mungkin ya. Nah oleh karena itu kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran paling,” sebutnya. Tito pun mendorong peningkatan biaya operasional jika dibutuhkan. Sebab, kata dia, biaya operasional kepala daerah termasuk rendah.
“Di antaranya saya juga pernah mengusulkan supaya resmilah kepala daerah ini kalau memang dia karena sistem, karena dia take home pay pendapatan mereka kurang dibanding dengan kerja mereka misalnya, kenapa tidak misalnya biaya operasional mereka ditambah? Yang sekarang biaya operasional mereka relatif rendah mereka,” ujarnya.
Diketahui, KPK sejak 2025 hingga sekarang telah melakukan OTT terhadap 15 kepala daerah. Terakhir adalah OTT kepada Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Etik Suryani terjerat OTT terkait kasus pemerasan bawahan. Kini Etik telah ditahan KPK. Etik meminta mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD. njk/dna
Editor : Redaksi