JKSN dorong KH. Muhammad Yusuf Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2026

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim menyebut KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional berdasarkan kelengkapan dokumen dan hasil kajian sejarah.

"Seminar ini kita laksanakan untuk menyemarakkan informasi dan mem-blow up bahwa KH Muhammad Yusuf Hasyim telah memenuhi syarat. Artinya, beliau tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional," kata Asep dalam Seminar Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim di Surabaya, Rabu, (15/7/2026)

Ketua Umum Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) tersebut menjelaskan usulan KH Muhammad Yusuf Hasyim atau Pak Ud sebelumnya telah melalui tahapan penilaian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) hingga masuk dalam 20 nama yang diajukan kepada Presiden.

Dari 48 usulan calon pahlawan nasional yang diseleksi, hanya 20 nama yang diteruskan kepada Presiden, termasuk KH Muhammad Yusuf Hasyim. Namun, pemerintah akhirnya menetapkan 10 tokoh sebagai pahlawan nasional.

"KH Muhammad Yusuf Hasyim merupakan bagian dari 10 nama yang belum ditetapkan dari 20 usulan tahun lalu. Tentunya nanti akan mendapatkan prioritas," ujarnya.

Asep yang juga Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Pacet Mojokerto tersebut mengatakan kelengkapan naskah akademik menjadi salah satu kekuatan utama usulan tersebut. Buku KH Muhammad Yusuf Hasyim: Hidup, Pemikiran, dan Keperjuangannya memuat sekitar 120 sumber, terdiri atas 76 sumber primer dan sisanya sumber sekunder.

Ia menilai jumlah sumber primer itu merupakan yang paling lengkap dibandingkan usulan tokoh lain yang masuk pembahasan Dewan Gelar pada tahun sebelumnya.

Asep juga mengajak media massa ikut menyebarluaskan informasi mengenai perjuangan KH Muhammad Yusuf Hasyim.

Menurut dia, seluruh pemberitaan akan dikompilasi dan disampaikan kepada Ketua TP2GP serta anggota Dewan Gelar sebagai bentuk dukungan terhadap pengusulan tersebut.

Sementara itu, Ketua TP2GP Prof Usep Abdul Matin mengatakan naskah akademik pengusulan KH Muhammad Yusuf Hasyim disusun dengan bertumpu pada sumber primer yang kuat sehingga memiliki tingkat validitas tinggi.

"Dari 120 sumber yang kami gunakan, 76 merupakan sumber primer, baik dari arsip Belanda, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Pesantren Tebuireng, maupun dokumen keluarga KH Muhammad Yusuf Hasyim," katanya.

Usep menjelaskan penggunaan sumber primer bertujuan menghadirkan narasi perjuangan yang sedekat mungkin dengan fakta sejarah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, kata dia, KH Muhammad Yusuf Hasyim konsisten memperjuangkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk menghadapi pengaruh komunisme sejak dekade 1940-an hingga menjelang wafatnya.

Ia menambahkan seluruh tuduhan yang pernah diarahkan kepada KH Muhammad Yusuf Hasyim telah diverifikasi melalui dokumen pemerintah, arsip, dan berbagai sumber primer sehingga tidak ditemukan fakta yang menggugurkan kelayakannya sebagai calon pahlawan nasional.

"Beliau betul-betul seorang calon pahlawan nasional yang sangat memenuhi syarat untuk menjadi pahlawan nasional," kata Usep.

Berita Terbaru

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…