Zonasi Belum Bisa Diterapkan Sepenuhnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Saiful Rahman memiliki alasan tidak menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) sesuai Peremendikbud 51 tahun 2018. “Kalau 90 persen sangat menyulitkan, karena kurang ada pemerataan pada anak-anak yang mampu, atau anak-anak yang ingin mendapatkan fasilitas lebih baik,” kata Saiful Rahman, Kamis (2/5). Menurutnya, kuota 90 persen zonasi bisa diterapkan seandainya fasilitas di seluruh sekolah sudah merata. Sebaliknya, apabila fasilitas sekolah belum merata, pihaknya meminta untuk tidak dipaksakan. Saiful Rahman tahu konsekuensi yang akan diterima. Bisa saja sanksi kepada pemerintah daerah atau sekolah, karena tidak menerapkan sistem zonasi. Bisa berupa tidak diakomodasinya Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional oleh Kemendikbud atau tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. “Soal sanksi, ibu gubernur (Gubernur Khofifah Indar Parawansa) akan melakukan komunikasi dengan Mendikbud apabila akan ada sanksi. Memang setiap aturan itu, akan ada sanksi,” tuturnya. Pertimbangan Dindik Jatim, sistem zonasi tidak sesuai dengan realita di lapangan. Situasi dan kondisi harus diperhitungkan dengan matang dan cermat. “Kalau diterapkan, terus nanti jika didemo, justru malah tidak jalan,” tuturnya. Dalam skema penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020 ini, Pemprov Jatim tidak sepenuhnya melepas acuan yang tertuang dalam Permendikbud 51 Tahun 2018. Beberapa poin penerimaan siswa baru seperti lima persen jalur prestasi, lima persen perpindahan orang tua atau mutasi, dan 20 persen warga miskin tetap dipakai. Pendaftar kuota itu, lanjut Saiful Rahman, hanya bisa diakses dengan sistem pendaftaran secara manual. Sedangkan pendaftaran daring hanya dapat dilakukan bagi 70 persen sisanya yang akan diperebutkan. “Sekarang ini belum menggunakan jarak (zonasi). Sepenuhnya menggunakan ujian nasional. Kalau nilainya sama, pertimbangannya di dalam zona atau waktu pendaftaran,” tandas Saiful Rahman.
Tag :

Berita Terbaru

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto resmi menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal…