Zonasi Belum Bisa Diterapkan Sepenuhnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Saiful Rahman memiliki alasan tidak menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) sesuai Peremendikbud 51 tahun 2018. “Kalau 90 persen sangat menyulitkan, karena kurang ada pemerataan pada anak-anak yang mampu, atau anak-anak yang ingin mendapatkan fasilitas lebih baik,” kata Saiful Rahman, Kamis (2/5). Menurutnya, kuota 90 persen zonasi bisa diterapkan seandainya fasilitas di seluruh sekolah sudah merata. Sebaliknya, apabila fasilitas sekolah belum merata, pihaknya meminta untuk tidak dipaksakan. Saiful Rahman tahu konsekuensi yang akan diterima. Bisa saja sanksi kepada pemerintah daerah atau sekolah, karena tidak menerapkan sistem zonasi. Bisa berupa tidak diakomodasinya Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional oleh Kemendikbud atau tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. “Soal sanksi, ibu gubernur (Gubernur Khofifah Indar Parawansa) akan melakukan komunikasi dengan Mendikbud apabila akan ada sanksi. Memang setiap aturan itu, akan ada sanksi,” tuturnya. Pertimbangan Dindik Jatim, sistem zonasi tidak sesuai dengan realita di lapangan. Situasi dan kondisi harus diperhitungkan dengan matang dan cermat. “Kalau diterapkan, terus nanti jika didemo, justru malah tidak jalan,” tuturnya. Dalam skema penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020 ini, Pemprov Jatim tidak sepenuhnya melepas acuan yang tertuang dalam Permendikbud 51 Tahun 2018. Beberapa poin penerimaan siswa baru seperti lima persen jalur prestasi, lima persen perpindahan orang tua atau mutasi, dan 20 persen warga miskin tetap dipakai. Pendaftar kuota itu, lanjut Saiful Rahman, hanya bisa diakses dengan sistem pendaftaran secara manual. Sedangkan pendaftaran daring hanya dapat dilakukan bagi 70 persen sisanya yang akan diperebutkan. “Sekarang ini belum menggunakan jarak (zonasi). Sepenuhnya menggunakan ujian nasional. Kalau nilainya sama, pertimbangannya di dalam zona atau waktu pendaftaran,” tandas Saiful Rahman.
Tag :

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…