4 Pejabat Negara Masuk Bidikan Perusuh 22 Mei

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta -Kepolisian RI, lagi meringkus enam orang tersangka yang merancang bakal membunuh empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei quick qount. Satu diantaranya wanita. Keenam tersangka ini juga ditetapkan dugaan kepemilikan sejumlah senjata api dan amunisi ilegal. Senjata ini akan digunakan dalam aksi kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal, membeberkan tersangka pertama yang diringkus berinisial HK. Pria ini ditangkap di Lobi Hotel Megaria, Jakarta, Selasa siang (21/5/2019). HK disebut berperan sebagai pemimpin kelompok, mencari senpi, dan mencari eksekutor. HK bekerjasama dengan perempuan berinisial AF alias Fifi. "(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019). Ditanya nama empat pejabat negara yang bakal dibidik, Irjen Iqbal, belum bersedia mengungkapkan identitasnya. Termasuk pimpinan lembaga survei quick count. Selain 4 tokoh nasional, Polisi juga mengungkap rencana seorang eksekutor yang diminta untuk membunuh seorang pimpinan lembaga survei. "Terdapat perintah dari HZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga, lembaga swasta. Lembaga survei," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal. Menurut Irjen Mohammad Iqbal, tersangka Fifi merupakan pemilik senpi ilegal jenis revolver taurus colt 8s Saat penindakan, Iqbal menyampaikan Fifi ditangkap di Bank BRI yang berada di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat minggu lalu. Menurut Iqbal, AF diduga menerima hasil penjualan senpi Rp 50 juta. "13 Oktober 2018 , tersangka HK membeli satu pucuk revolver Rp 50 juta dari AF," ujar Iqbal. Foto AF juga dipamerkan. AF tampak mengenakan kerudung warna putih dan baju tahanan warna oranye. n jk/eri
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…