Bayar Hutang Ibu, Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp53 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Digaji lebih dari UMR, terdakwa Handi Kusuma Atmaja masih belum merasa puas. Dia menggelapkan uang perusahaan hingga Rp53 juta sehingga harus diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Ganis Shindu kepala cabang perusahaan tersebut mengatakan bahwa terdakwa menggelapkan uang tersebut dengan modus menyalin nota pembelian. "Terdakwa melakukan penagihan kepada para konsumen dengan bukti nota sebanyak 56 lembar, kemudian dari penagihan tersebut, terdakwa menerima uang pembayaran yang nantinya disetorkan kepada perusahaan," terang Ganis saat memberikan kesaksian, Senin, (8/7/2019). Sebagai kepala cabang, Ganis mengaku bahwa terdakwa Handi terhitung masih karyawan baru karena bekerja sebagai sales selama delapan bulan di PT Gunung Subur Sejahtera. "Bayarannya ya UMR belum lagi ada tunjangan lainnya," lanjutnya. Lantas, terdakwa mengaku dirinya harus melakukan perbuatan tersebut untuk membayar hutang ibunya. "Uangnya saya gunakan membayar hutang ibu saya sebagai bendahara PKK di kampung," kata terdakwa Handi. Oleh sebab itu, JPU Damang Anubowo menjerat terdakwa dengan Pasal 374 KUHP. Diketahui, terdakwa bekerja di PT. Gunung Subur pada Juni hingga November 2018. Sebagai sales yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan penjualan sekaligus melakukan penagihan tanpa sepengetahuan atau seizin Kepala Cabang di PT. Gunung Subur Sejahtera, menggunakan uang penagihan dari para konsumen senilai Rp53 juta. (bd/zaf)
Tag :

Berita Terbaru

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Purbaya Pamer Ekonomi Kerakyatan di China

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memamerkan ketangguhan ekonomi Indonesia di hadapan ratusan akademisi dan mahasiswa Nankai…

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Awal Bulan, Wuling Alami Pengangkutan Kontainer

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, tidak menampik bahwa pihaknya sempat mengalami kendala operasional dalam proses…

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Jokowi Suka Ayam Goreng, Soto Gading dan Tempe Bacem

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perayaan ulang tahun Presiden Jokowi ke-65, disambut meriah oleh warga sekitar. Kediaman preside Republik Indonesia (RI) ke-7 itu…

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Direktur Utama PLN, Beber Gangguan PLTU Besar di Jawa

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan gangguan teknis pada dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) besar di Jawa.…

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Analisa Dua Pengamat Keuangan, Pilih Deposito dan Dolar AS

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan menabung dan investasi merupakan dua instrumen yang berbeda sehingga tidak bisa…

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Undav, Pastikan Jerman Lolos

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masuk menggantikan Kai Havertz pada menit ke-60, Deniz Undav langsung menjadi pembeda dengan mencetak gol penyama kedudukan di…