Eksekusi Rumah di Kediri Ricuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Eksekusi rumah di Jalan Raya Kediri-Nganjuk Desa Wonoasri Kabupaten Kediri berujung ricuh, Selasa (30/7/2019). Aksi saling dorong terjadi ketika petugas Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri akan mengeksekusi rumah milik Nur Laila Dewi warga setempat. Kericuhan dipicu karena sejumlah keluarga Nur Laila sebagai termohon eksekusi berusaha menghalangi petugas. Bahkan di dalam rumah termohon juga menggelar pengajian agar eksekusi tersebut dapat ditunda. Aksi saling dorong terjadi saat petugas berusaha membuka pintu. Sejumlah keluarga yang menolak akhirnya terpaksa diamankan agar eksekusi tetap berjalan. Aksonul Huda, SH. Kuasa Hukum pemohon eksekusi Yusik Arianto mengatakan, permohonan eksekusi ini sudah berkekuatan hukum tetap. "Kalau tidak salah perkara ini sudah diputus dan berkekuatan hukum sehingga bisa dilakukan eksekusi hari ini," ujarnya. Lanjut Akshon, eksekusi tersebut sudah sempat dilakukan namun dinyatakan gagal. Eksekusi hari ini menurut dia sudah sesuai hukum. "Ini eksekusi yang kedua. Sebagai negara hukum kita harus hormati prosesnya. Memang tadi pihak keluarga menyampaikan bahwa perkara tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, namun soal adanya perkara lanjutan itu tidak berpengaruh dengan eksekusi ini. Dan kami sejauh ini belum menerima salinan gugatan perkara tersebut," imbuhnya. Sebelumnya, Nur Laila selaku termohon eksekusi memiliki hutang Rp 100 juta di Bank Danamon. Memasuki bulan ke 7 dirinya tidak sanggup membayar hingga akhirnya meminta bantuan Yusik Arianto. Kedua belah pihak akhirnya membuat kesepakatan. Kesepakatan itu dengan jaminan sertifikat rumah milik Nur Laila dan dibuat dihadapan notaris dengan menandatangani sejumlah surat. Namun setelah beberapa bulan Nur Laila terkejut ketika sutat tersebut berubah menjadi akta jual beli. Pihak termohon meminta penundaan eksekusi. Mengingat pihaknya saat ini masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pengadilan tersebut. Sementara pihak pemohon yakni Yusik Arianto menilai jika putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. **foto** Eksekusi tetap berlangsung meski sempat terjadi kericuhan. Sekitar pukul 09.00 WIB puluhan petugas kepolisian dan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri berada di lokasi. Petugas terpaksa membuka pintu untuk melakukan eksekusi. Sejumlah barang dikeluarkan secara paksa agar rumah tersebut dalam keadaan kosong. Petugas juga menjaga dan menunggu di lokasi hingga sore karena pihak keluarga menggelar pengajian. Can
Tag :

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…