PN Lamongan Manjakan Pemohon Suket Via Aplikasi eRaterang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Pengadilan Negeri Lamongan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan mempermudah Pemohon Surat Keterangan (Suket) dengan menggunakan aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eRaterang). Aplikasi yang langsung dari Mahkamah Agung (MA) tersebut, seperti disampaikan oleh Ketua PN Lamongan Muhammad Sainal melalui Humasnya Agusty Hadi Widarto, cukup sederhana dan memberikan kemudahan bagi pemohon. "Ini terbosan dan inovasi untuk memberikan dan memudahkan pemohon suket," terangnya. Bahkan aplikasi ini kata Agusty panggilan akrab Humas PN, langsung dipromosikan ke jajaran Pemkab Lamongan, mulai jajaran Administrasi Pemerintah Desa, Bagian Hukum serta para Kasi Tata Pemerintahan di Kecamatan se Lamongan juga turut hadir di ruang Sasana Nayaka Pemkab Lamongan, Kamis (1/8/2019). Disebutkan olehnya, aplikasi eRaterang ini bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan permohonan surat keterangan secara online tanpa repot lalu lalang berkali kali ke Pengadilan Negeri Lamongan, bahkan bisa dilakukan melalui gadget (android). Aplikasi yang dimaksud, tambah Gusty, bisa diakses ke alamat https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id. "Jika masih mempunyai kendala untuk mengakses, kami siap membantu untuk mempermudah proses mengunduh aplikasi tersebut. Kami berharap, sosialisasi ini bisa dilanjutkan ke pelosok desa. Kami juga berterima kasih kepada Pemkab Lamongan yang memfasilitasi," harapnya. Terpisah, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lamongan, Joko Nursiyanto mengungkapkan kalau aplikasi ini sangat membantu, apalagi di tahun ini bakal digelar Pilkades serentak di Kabupaten Lamongan. Dalam agenda Pilkades serantak, tambah Joko, secara administrasi ada beberapa surat keterangan yang harus dilampirkan oleh calon kepala desa (Cakades). Diantaranya, surat tidak pernah menjadi terpidana dan surat tidak sedang dicabut hak pilihnya yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat. "Ini sangat bermanfaat. Masyarakat biar tidak bolak balik ngurus surat keterangan," jelas Joko. Aplikasi eRaterang bisa diunduh di link Mahkamah Agung. Secara teknis, masyarakat Lamongan yang berlokasi jauh dari kota, bisa memanfaatkan pelayanan tersebut secara efisiensi waktu dan biaya. Modalnya, pemohon diwajibkan mempunyai alamat email. Setelah mengunduh aplikasi tersebut, pemohon dilanjutkan untuk mengisi sesuai petunjuk yang ada di aplikasi. Sementara, pemohon tak perlu khawatir memanfaatkan pengisian data (permohonan) di aplikasi eRaterang tanpa ada biaya. Terkecuali surat keterangan (Suket) yang sesuai dengan dasar hukum dan Standart Operasional Prosedur (SOP), yang tercatat hanya tarif sesuai dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).jir
Tag :

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…