Prostitusi Threesome di Kediri Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Prostitusi berkedok panti pijat di Kediri digerebek kepolisian Polres Kediri. Penggerebak terjadi Selasa (30/7/2019) kemarin. Panti Pijat ’D-Glamour’ di Jalan Raya Gampeng, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri digerebek polisi karena menyediakan layanan sex threesome bagi pelanggannya. Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Liyan Permata Putra (32) warga Perum Wilis Indah, Kota Kediri diamankan petugas karena terbukti menjadi pemilik panti pijat tersebut. Selain menyediakan layanan pijat threesome, ia juga memperkejakan anak dibawah umur sebagai terapis di panti pijatnya. Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal mengatakan, selain menyediakan layanan plus-plus pelaku juga memperkejakan anak dibawah umur. "Di panti pijatnya, pelaku memperkejakan 4 terapis yang masih dibawah umur," ujarnya, Jumat (2/8/2019). Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Kediri ini, dari pengakuan pelaku usaha tersebut sudah beroperasi sekitar satu bulan. Tarif yang diberikan di panti pijatnya pun bervariasi. Untuk servise Handjob dipatok harga Rp 200 ribu, Blowjob Rp 300 ribu dan Fulljob dipatok kisaran Rp 500 ribu. "Selain layanan ini pelaku juga menawarkan layanan threesome kepada pelanggannya dengan tarif mulai Rp 500 ribu," jelas AKBP Roni Faisal. Sementara itu, selain tersangka barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari panti pijat tersebut, berupa 1 lembar sprei warna coklat, 4 bungkus tisu basah, 2 buah alat kontrasepsi, 1 mangkok krim pijat, 1 buah catatan buku keuangan, 3 lembar sertifikat terapi, 1 lembar SOP D - Glamour, 1 buah HP untuk operasional, dan uang tunai Rp 984 ribu. Tidak hanya itu, petugas selanjutnya juga mengamankan barang bukti dari para terapis yakni 1 helai rok mini warna merah, 3 buah alat kontrasepi kondom, 1 bungkus tisu basah, 1 botol sabun cair, 1 buah rok warna orange serta uang tunai Rp 800 ribu. ‎ Pelaku terancam dijerat pasal 88 jo pasal 761 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Can
Tag :

Berita Terbaru

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…