Prostitusi Threesome di Kediri Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Prostitusi berkedok panti pijat di Kediri digerebek kepolisian Polres Kediri. Penggerebak terjadi Selasa (30/7/2019) kemarin. Panti Pijat ’D-Glamour’ di Jalan Raya Gampeng, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri digerebek polisi karena menyediakan layanan sex threesome bagi pelanggannya. Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Liyan Permata Putra (32) warga Perum Wilis Indah, Kota Kediri diamankan petugas karena terbukti menjadi pemilik panti pijat tersebut. Selain menyediakan layanan pijat threesome, ia juga memperkejakan anak dibawah umur sebagai terapis di panti pijatnya. Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal mengatakan, selain menyediakan layanan plus-plus pelaku juga memperkejakan anak dibawah umur. "Di panti pijatnya, pelaku memperkejakan 4 terapis yang masih dibawah umur," ujarnya, Jumat (2/8/2019). Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Kediri ini, dari pengakuan pelaku usaha tersebut sudah beroperasi sekitar satu bulan. Tarif yang diberikan di panti pijatnya pun bervariasi. Untuk servise Handjob dipatok harga Rp 200 ribu, Blowjob Rp 300 ribu dan Fulljob dipatok kisaran Rp 500 ribu. "Selain layanan ini pelaku juga menawarkan layanan threesome kepada pelanggannya dengan tarif mulai Rp 500 ribu," jelas AKBP Roni Faisal. Sementara itu, selain tersangka barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari panti pijat tersebut, berupa 1 lembar sprei warna coklat, 4 bungkus tisu basah, 2 buah alat kontrasepsi, 1 mangkok krim pijat, 1 buah catatan buku keuangan, 3 lembar sertifikat terapi, 1 lembar SOP D - Glamour, 1 buah HP untuk operasional, dan uang tunai Rp 984 ribu. Tidak hanya itu, petugas selanjutnya juga mengamankan barang bukti dari para terapis yakni 1 helai rok mini warna merah, 3 buah alat kontrasepi kondom, 1 bungkus tisu basah, 1 botol sabun cair, 1 buah rok warna orange serta uang tunai Rp 800 ribu. ‎ Pelaku terancam dijerat pasal 88 jo pasal 761 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Can
Tag :

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…