Bawa Sabu-sabu Pria ini Dibekuk Polres Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Lagi Satreskoba Polres Lamongan kembali menangkap pelaku pembawa sabu-sabu. Bahkan pelaku yang diamankan kali ini sindikat dan menjadi incaran Polisi selama ini. Sulkan (53) warga Desa Wangen Kecamatan Glagah Lamongan Jawa Timur ini, harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Lamongan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. "Pelaku kita tangkap dengan barang bukti yang ada di tangan tersangka," kata Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono, Selasa (13/8/2019). Disebutkan olehnya, dari informasi tersangka terlibat dalam sindikat sabu - sabu sejatinya didapat dua penyidik Sat Reskoba sejak 6 Agustus 2019 lalu. Dua anggota reskoba lanjutnya kemudian intens mengembangkan penyelidikan hingga lima hari kemudian tersangka baru bisa diamankan. "Sulkan diamankan ketika sedang melintas mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 3257 IC di jalan raya Lamongan - Gresik," jelasnya. Jejak tersangka diendus petugas dan dibuntuti hingga Sulkan berhasil ditangkap saat sedang perjalanan. Ketika diamankan, tersangka tidak bisa berbuat apa - apa, lantaran kedapatan membawa barang bukti berupa sabu - sabu yang dalam plastik klip. "Penyidik sedang mengembangkan penyelidikan kemungkinan jaringan ini," kata Djoko. Pemeriksaan terhadap tersangka mengakui kalau barang haram itu didapat dari orang yang tidak dikenalnya jelas. Tersangka seolah memutus mata rantai jaringannya."Modus memutus jaringan itu biasa dilakukan banyak tersangka pengguna atau pengedar sabu - sabu," kata Djoko.jir
Tag :

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…