Tergiur, Dua Pengedar Shabu Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Direktorat Reserse narkotika Polda Jatim mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Shabu Shabu. Dan kali ini dipimpin Kanit 1 Subdit III Kompol Suhartono, S.E, M.M. beserta anggotanya. Penangkapan kali ini, amankan dua tersangka dengan berat barang bukti Shabu Shabu seberat 13,48 gram. **foto** Para tersangka yang diamankan M Wahyu Budi Prasetyo, 22, warga Jl. Tenggumung Baru Mulya gang 2 No. 16, Kel. Pegirian Kecamatan Semampir, Kota Surabaya Sedangkan kronologis penangkapan kata Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Sentosa Ginting Manik berawal Ditresnarkoba Polda Jatim yang dipimpin oleh Kompol Suhartono melakukan penangkapan terhadap Tersangka M. Wahyu Budi Prasetyo karena diduga keras melakukan tindak pidana narkotika jenis Sabu. Ketika petugas melakukan penggeledahan terhadap badan/pakaian Tersangka ditemukan barang bukti Shabu Shabu seberat 13,48 gram. Disini dikembangkan lagi pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2019, sekitar Jam 02.00 Wib di Jl. Kedungmangu Gang V Surabaya, petugas telah menangkap terhadap tersangka Mat Sahri. Dia diduga keras melakukan tindak pidana narkotika jenis Sabu. Ketika petugas melakukan penggeledahan terhadap badan/pakaian Tersangka ditemukan barang bukti Sabu. Saat diperiksa, tersangka Wahyu maupun Mat Sahri, keduanya melakukan ini karena tergiur akan iming iming yang yang diperoleh dari hasil mengedar kan Shabu Shabu. " Tergiur dengan hasil uang yang diberikan usai mengedarkan Shabu Shabu," terangnya. Barang bukti yang diamankan 2 kantong klip plastik berisi Sabu Klip I berat kotor 1,24 gram*, *Klip II berat kotor 1,24 gram*. - Uang Tunai Rp.200.000, Sebuah dompet perhiasan emas warna hijau bertuliskan “MIRAH” berisi 32 kantong klip plastik berisi *Sabu dengan berat kotor total keseluruhan 11 gram, Satu unit HP merek ASUS warna hitam dengan kartu sim 087844517677, Uang Tunai Rp. 1.500.000,- Akibat perbuatannya dikenakan pasal, Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Rl No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.nt
Tag :

Berita Terbaru

Ciptakan Ruang Publik Sehat dan Nyaman, DLH Ponorogo Terapkan KTR di Taman - RTH

Ciptakan Ruang Publik Sehat dan Nyaman, DLH Ponorogo Terapkan KTR di Taman - RTH

Kamis, 11 Jun 2026 10:18 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menciptakan ruang publik yang sehat, nyaman, dan ramah keluarga, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…