Salinan Putusan MA Diterima PN Sidoarjo, M Rifai Tinggal Dieksekusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Salinan berkas putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus hukum M Rifai akhirnya diterima Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. PN mengaku sudah menyampaikan isi putusan tersebut ke terdakwa maupun pihak kejari selaku eksekutor. Humas PN Sidoarjo I Ketut Suarta mengakui jika salinan berkas putusan MA itu sudah diterima pihak PN. “Setelah saya cek, berkas tersebut benar sudah diterima di bagian pidana,” kata Ketut, Rabu (28/8). Dari informasi yang dihimpun, salinan berkas putusan itu dikirim dari kantor MA Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta pada Kamis (15/8). Kemudian berkas tersebut diterima di PN Sidoarjo pada Senin (19/8). “Untuk terdakwa M Rifai juga sudah diberitahu,” imbuh Ketut yang juga sebagai hakim di PN Sidoarjo itu. Dengan diterimanya salinan berkas putusan itu, kini pihak terdakwa tinggal menunggu proses eksekusi yang bakal dilaksanakan Kejari Sidoarjo. Dalam putusan MA, M Rifai yang Ketua DPD Partai Gerindra Sidoarjo serta mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo itu divonis enam bulan penjara dalam kasus ijazah palsu. Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Gatot Hariono belum bisa dikonfirmasi terkait salinan putusan tersebut. Sementara itu penasihat hukum Rifai, Yunus Susanto mengaku yang diterima dirinya adalah petikan salinan putusan dari MA. Petikan tersebut diterima pada Januari 2019 lalu. “Hanya petikan yang dulu. Salinannya belum,” ujarnya. Seperti diketahui, dalam sidang di PN Sidoarjo, Rifai dijatuhi hukuman masa percobaan satu tahun. Sedangkan di tingkat banding di Pengadilan Tinggi, dia dijatuhi hukuman yang sama. Nah, dalam putusan MA, hukuman Rifa’i diubah menjadi kurungan enam bulan. sg
Tag :

Berita Terbaru

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…