Kemendikbud Adakan Festival Film Pendek Berbahasa Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan menyelenggarakan Festival Film Pendek Berbahasa Daerah dengan tema “Jaga Persatuan dalam Kebinekaan”. Secara spesifik, ada empat subtema yang ditentukan, yaitu “Cerita Rakyat Berbahasa Daerah”, “Ungkapan Bahasa dan Sastra Berbahasa Daerah”, “Peribahasa Berbahasa Daerah”, dan “Kosakata Dasar (Swadesh) Bahasa Daerah”. Kepala Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan Prof. Emi Emilia mengatakan berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud, salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) adalah pengelolaan Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra. Laboratorium itu berfungsi untuk menyajikan informasi tentang keragaman bahasa dan sastra daerah di seluruh Indonesia sehingga informasi tersebut dapat dimanfaatkan bagi lapisan anak bangsa. “Oleh karena itu, pengayaan bahan koleksi Laboratorium Kebinekaan perlu dilakukan. Salah satu bentuk pengayaan bahan koleksi itu adalah melakukan kegiatan Festival Film Pendek Berbahasa Daerah dengan tema ‘Jaga Persatuan dalam Kebinekaan’,” ujar Prof Emi. Berdasarkan keterangan dalam dokumen tersebut, syarat syarat untuk mengikuti festival ini adalah sebagai berikut : 1.Warga negara Indonesia (SMA/SMK/sederajat/mahasiswa/umum) 2.Karya merupakan film fiksi atau dokumenter berdurasi 2 sampai 5 menit 3.Karya menggunakan Bahasa daerah dilengkapi dengan takarir(subtitle) Bahasa Indonesia 4.Karya tidak mengandung unsur SARA, pornografi, dan politik. 5.Karya bersifat orisinal dan tidak melanggar hak cipta/hak kekayaan intelektual (HKI) 6.Karya belum pernah dipublikasikan dan diikutkan dalma festival atau lomba serupa. 7.Karya belum atau tidak terikat kontrak perjanjian dengan pihak lain 8.Peserta hanya boleh mengirim satu karya. 9.Batas akhir penerimaan karya film pada 30 September 2019 10.Panitia berhak mendiskualifikasi dan membatalkan pemenang apabila ditemukan kecurangan. 11.Semua karya yang dikirim akan menjadi Hak Milik Pusat Pengembangan Startegi dan Diplomasi Kebahasaan, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 12.Apabila dikemudian hari terdapat gugatan hak cipta, pihak panitia tidak bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Panitia berasumsi bahwa seluruh film yang diikutsertaakan merupakan karya orisinil dari peserta. 13.Peserta tidak dipungut biaya apa pun 14.Keputusan juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat. 15.Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi narahubung Festifal Film Pendek Berbahasa Daerah : Nina (+62) 87815420910 atau Lia (+62) 81931972333. Adapun mekanisme pendaftarannya adalah sebagai berikut: 1.Formulir pendaftaran dapat diunduh di laman badanbahasa.kemdikbud.go.id. 2.Formulir beserta karya dapat dikirim dengan cara: A. Formulir yang telah diisi dan dilengkapi dengan fotokopi kartu identitas beserta karya disimpan dalam cakram keras (CD/DVD) atau diska lepas (flashdisk), kemudian dikirim ke alamat: Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan Jalan Anyar Km 4, Kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC) Citeureup, Kabupaten Bogor 16810 atau B. Formulir yang telah diisi dan dilengkapi dengan fotokopi kartu identitas dapat dipindai dan dikirim ke posel[email protected]. Karya diunggah ke Youtube dengan pilihan mengunggah video yang tidak dipublikasikan untuk umum (unleash) dan informasi tautan unggahan ditulis dalam formulir. 3.Karya film yang melebihi batas waktu pengumpulan akan secara otomatis didiskualifikasi. Adapun pengumuman pemenang akan dilakukan pada Oktober 2019 melalui laman badanbahasa.kemdikbud.go.id. Nantinya pemenang akan diundang ke acara Bulan Bahasa pada Oktober 2019. Pemenang akan memperoleh sertifikat penghargaan dan dana tunai dengan total hadiah mencapai Rp 60 juta. Calon peserta yang berminat mengikuti festival ini bisa mendapatkan informasi dan keterangan lengkap dengan mengakses langsung ke laman resmi badanbahasa.kemdikbud.go.id.
Tag :

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…