Tersangka Predator Tulungagung Digulung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -​ Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jatim membongkar jaringan asusila, dengan tersangka Muhajar Sidiq alias Bang Kek, 42, warga Dusun Mayangan RT 09 RW 04 Desa Srikaton Kecamatan Ngantri Kabupaten Tulungagung. Saat ini, tersangka sedang mendekam di tahanan Polda Jatim. Kasubdit 4 Dirreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana penangkapan terhadap tersangka berawal dari sekitar 10 September 2019, sekitar pukul 23.00 wib, tersangka yang memiliki kebiasaan buruk mempunyai hasrat kepada anak anak dibawah umur, merayu korban dengan diberikan iming iming uang sebesar Rp 20-50 ribu selanjutnya, korban diajak tersangka melakukan perbuatan meraba raba, kemudian, mengulum alat kelamin hingga keluar air mani. Tak hanya itu saja, tersangka juga melakukan sodomi kepada korban sejak tahun 2008. Nah, korban berinisial R, usai disodomi lapor ke Polda Jatim. Dari sini, anggota langsung mengamankan tersangka. Saat diperiksa, tersangka mengaku sudah melakukan asusila sebanyak 19 orang, mulai dari umur 15- hingga 19 tahun. Dan dia saat melakukan ini menempatkan diri sebagai wanita. " Saya tertarik sama anak anak," ujarnya lirih. Untuk barang bukti yang diamankan, Hanphone Xiaomi redmi note 5 A warna putih, baju warna abu abu dan celana pendek warna coklat. Akibat perbuatannya dikenakan pasal tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 Undang undang RI no 17 tahun 2016 Jo Undang undang RI no 23 tahun 2002 ( ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun).nt
Tag :

Berita Terbaru

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…