Hari Ini, Kejaksaan Periksa Sekda Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik hingga kini tidak mengetahui keberadaan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya. Meski begitu, Kejaksaan tetap memanggil ulang Andhy Hendro Wijaya yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik. Sudah dua kali Sekda mangkir dari panggilan saat hendak dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPPKAD Gresik. Ini merupakan pengembangan kasus OTT di BPPKAD Gresik. Diketahui, Sekda dipanggil Senin (14/10) dan panggilan kedua pada Rabu (16/10). Sehingga, panggilan ketiganya akan dilayangkan pada Jumat (18/10) hari ini. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pandoe Pramoekartika bahwa pemanggilan Sekda sangat diperlukan. Sebagai upaya kejaksaan dalam mengembangkan perkara OTT potongan dana insentif di BPPKAD Gresik. Seperti, yang diperintahkan Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. "Sejak terbitnya perintah Hakim Pengadilan Tipikor, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi yang semuanya merupakan pejabat dilingkup BPPKAD. Makanya, kehadiran Sekda Gresik sangat diperlukan untuk pengembangan dan mencari tersangka baru," jelasnya, Kamis (17/10) kemarin. "Pemanggilan itu sebagai tindaklanjut dari pemeriksaan sebelumnya, untuk mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang telah menyeret mantan Plt Kepala BPPKAD, M. Muktar. Hingga yang bersangkutan divonis hukuman 4 tahun penjara, pada sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya," ujarnya. Ditanya alasan ketidakhadiran Sekda Gresik dalam panggilan pemeriksaan itu, Kajari mengaku ada informasi yang bersangkutan, sedang bertugas di luar kota. "Informasinya, Sekda Gresik sedang tugas di luar kota. Namun, saat kita cek tidak ada surat perintah dinas keluar dari Pemkab Gresik. Untuk itu, kami telah kirim surat panggilan ketiga agar hadir pada pemeriksaan besok, Jumat (18/10)," tukasnya. "Kalau besok (hari ini, red) tidak juga hadir memenuhi panggilan, maka akan dilakukan pemanggilan paksa. Makanya, kami berharap Sekda koperaktif," tandasnya. Diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BPPKAD Kabupaten Gresik, pengadilan Tipikor Surabaya menetapkan seorang terdakwa mantan Plt Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik M Mukhtar. Dalam persidangannya, terdakwa M Mukhtar divonis bersalah dengan hukuman selama 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan kurungan. Selain itu, terdakwa diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 2,1 miliar. Jika dalam waktu satu bulan sejak putusan dinyatakn inkracht tidak dibayarkan maka asetnya akan disita kemudian dilelang. Jika tidak ada, diganti dengan kurungan selama 6 bulan. Dalam putusan tersebut, hakim juga memerintahkan jaksa untuk mengembangkan kasus tersebut, sebab diduga ada rentetan potongan dana insentif pegawai oleh para Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik sebelumnya.n bd
Tag :

Berita Terbaru

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…

Ade Armando, Merasa Diserang

Ade Armando, Merasa Diserang

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

SURABAYAPAGI : Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengundurkan diri dari PSI. Ade menyebut pengunduran dirinya demi kebaikan bersama."Melalui…

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi, menilai orientasi yang hanya berfokus pada…

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin G. Hutapea menyampaikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap…