PA: Ini Pelajaran Sangat Besar Bagi Saya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dengan menutup wajahnya, PA tertunduk malu. Dia akhirnya dijemput keluarganya setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, atas kasus prostitusi yang melibatkannya. Status mantan Finalis Putri Pariwisata 2016 itu, baru sebatas saksi. "Saya mohon maaf kepada keluarga, kerabat dan teman-teman. Apapun yang terjadi, ini merupakan pelajaran yang sangat besar bagi saya," kata PA, Minggu (27/10/2019) dinihari di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam pengakuannya, PA mengklarifikasi bahwa dirinya bukan bagian dari Putri Indonesia, seperti yang sudah ditulis oleh beberapa media. "Saya melihat beberapa dari title berita yang tidak sesuai tentang siapa saya. Itu sangat salah, karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia dan tidak pernah menjadi bagian dari Putri Indonesia," ucap wanita 23 tahun asal Balikpapan ini. PA pun berharap agar namanya tidak dikaitkan dengan Putri Indonesia, lantaran karena dia sama sekali tidak pernah mengikuti ajang tersebut. "Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar, yang saya juga pernah turut aktif di sana," tambahnya. Saat ditanya keterkaitannya dengan ajang Putri Pariwisata 2016, PA mengakuinya, tapi dia bukan seorang pemenang. "Putri Pariwisata. Saya tidak pernah jadi pemenang," lanjut PA. Ia juga menyebut bahwa pekerjaannya selama ini bukan dalam pekerjaan prostitusi. "Saya bekerja sewajarnya, saya juga bekerja di beberapa perusahaan. Saya juga mempunyai bisnis bersama teman-teman," tegasnya. PA juga menyampaikan terima kasihnya kepada Polda Jatim yang telah memperlakukannya dengan sangat baik, sepanjang pemeriksaan penyidik terhadap dirinya. Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memastikan bila status PA baru sekedar saksi. PA bahkan boleh dijemput oleh keluarganya. "Yang tersangka baru JL (mucikari). Untuk PA, hanya saksi dan akan dijemput keluarganya," tandas Gidion. Untuk JL, tambah Gidion, sementara dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP, yaitu menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi. Sementara itu untuk pemeriksaan terhadap JL, mucikari PA, mantan Finalis Putri Pariwisata 2016, terus dilakukan. Selain sudah menetapkan JL sebagai tersangka, Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga mendapati fakta mengejutkan terkait JL. "Kami tetapkan saudara JL sebagai tersangka atas kasus prostitusi. Dan kami juga telah melakukan tes urine terhadap JL, dengan hasil positif reaktif menggunakan tetrahydrocannabinol atau THC, yang merupakan ekstrak dari ganja," ujar Gideon Gidion menambahkan, JL dijerat Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP, yaitu menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi. Untuk PA sudah dipulangkan dengan dijemput keluarganya dan AF atau JW, sang pelanggan, juga berstatus saksi. Saat ditanya kabar transaksi Rp 13 juta dalam rekening tersangka JL, Gidion menyebut bahwa uang dalam jumlah itu merupakan barang bukti. "Untuk transaksiinya masih kembangkan lagi dan dalami," jelasnya. Bahkan, Gidion mengemukakan bila jaringan prostitusi yang dijalankan JL ini terorganisir dan besar. Untuk itu, ia menerjunkan tim ke beberapa daerah termasuk ke Jakarta untuk memburu semua jaringan JL. JL diamankan menyusul digerebeknya PA dan YW saat berada di salah satu kamar hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019) malam. Penggerebekan itu dilakukan Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.nt
Tag :

Berita Terbaru

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya-  Grunge Boiler Room ke-8, Minggu (21/6/2026) malam di Terminal Resto and Cafe, Kalirungkut, Surabaya terasa spesial dan …

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri secara resmi mengajukan Kota Kediri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga P…

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…