Ketagihan, Penjual Sayur Dibekuk Ketika Pesta Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Entah ketagihan atau kebutuhan membuat dua pria ini nekat nyabu. Akibat, keduanya berurusan dengan anggota reskrim Polsek Wonokromo. Dua orang itu adalah, Agus Julianto 34, asal Pandegiling 1/4 Surabaya dan Doni Irawan 36, asal Simo Tambaan Sekolahan No.71 Surabaya. Kapolsek Wonokromo AKP Christoper Adhikara Lebang menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berawal pada 5 Oktober 2019 anggota kami mendapat informasi bahwa di rumah Kos Jalan Kedondong Gg.2 Surabaya ada dua orang yang sedang pesta Narkoba jenis sabu. "Atas dasar informasi tersebut, anggota Reskrim kami bergerak dan melakukan penggeledahan dan didapati dua orang pelaku ini sedang mengkonsumsi sabu," kata Christoper. Lanjut Chistoper, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan, kunci, linggis, enam Handphone, tiga obeng, lima jam tangan dan dua buah tas cangklong. Selanjutnya anggota Reskrim kami melakukan introgasi terhadap pelaku dan keduanya mengatakan kalau pernah melakukan pembobolan rumah kosong di 4 TKP. "Mereka ini sudah melakukan pembobolan rumah kosong sebanyak 4 TKP, adapun wilayah yang pernah disatroni kedua pelaku ini diantaranya, rumah di Jalan Kembangsren Gg.2/6-B, rumah Jalan Kedurus Gg.2/7, rumah Jalan Dukuh Pakis 6A/1F dan Kampung Malang Utara J-18 Surabaya," beber Christoper. Sementara salah satu pelaku mengakui, jika barang hasil curiannya dijual hasilnya untuk membeli sabu. "Saya beli sabu patungan sama Doni, beli sabu di wilayah Kampung Malang," aku Agus yang sehari hari berprofesi sebagai penjual sayur keliling itu. Dari tangan kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram. Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 112 jo 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau 363 KUHP.nt
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…