Warga Gresik Pelaku Perampok Truk Tol Romokalisari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -​ Masih ingat akan kasus perampokan Truk bermuatan kayu kamper di Tol Romokalisari, Rabu (26/10/2019) malam lalu, ternyata oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya telah diungkap. Dimana petugas, menemukan truk putih bernopol DK 8369 QW dalam kondisi tanpa kunci dan selang solar terputus di bawah Jembatan Suramadu, Madura arah Surabaya, Polisi langsung nelakukan penyidikan. Selanjutnya, petugas mengamankan satu pelaku dan lima lainnya kabur (DPO). Pelaku yang ditangkap bernama, M Sairi, 36, warga Jalan Dewi Sekardadu, Kelurahan Ngargosari, Kebomas, Gresik. "Begitu ada korban bernama Nyoman Suwarnata, 35, warga asal Desa Gores, Kecamatan Gerokak, Kabupaten Singaraja, Bali melapor, petugas langsung menyelidiki dan menangkap Sairi di Jalan Panglima Sudirman Gresik," kata Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob, Rabu (6/11/2019). Kronologis penangkapan menurut Bima, ketika korban mengendarai truk dengan muatan kayu dari Gresik dengan tujuan Bali, saat melintas di Jalan Tol Romokalisari tiba-tiba mobil korban dipepet oleh pelaku dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga. Setelah korban berhenti, pelaku naik kedalam mobil truk korban dan mata korban dilakban, tangan korban diikat, kemudian korban dimasukkan kedalam mobil pelaku. "Saat itu mobil truk korban di bawa lari pelaku, sedangkan korban dibuang oleh pelaku lainnya di pinggir jalan dekat sawah didaerah Lamongan," tambah Bima. Selain itu, petugas juga menemukan tumpukan Kayu Kamper batangan berjumlah 442 batang di area pemakaman umum Desa Karang Entang, Bangkalan, Madura. "Hingga kini Polisi terus memburu para pelaku yang DPO," tutup Bima. Diberitakan sebelumnya, truk putih itu dilaporkan telah dirampok oleh sekelompok orang saat melintas di Tol Romokalisari, Benowo Surabaya. Truk tersebut bermuatan kayu kamper, keluar dari Gudang di Gresik menuju ke Bali, Rabu (23/10/2019) lalu dan korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya, Kamis (31/10/2019).nt
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…