Sembunyikan Sabu Di Alat Kontrasepsi, Ibu Dan Anak Diamankan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Bandung –Penyelundupan narkotika jenis sabu berhail digagalkan petugas rutan. Modusnya, menyembunyikan sabu dengan memasukkannya kedalam alat kontrasepsi. Kepala divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Abdul Aris menjelaskan, penyelundupan itu terjada pada Rabu (6/11/2019), pukul 14.15 WIB. Sekitar pukul 14.00 WIB, seorang wanita berinial H beserta anaknya hendak melakukan kunjungan ke rutan kelas IIB Depok. Seperti biasa, pengunjung yang hendak melakukan kunjungan harus diperiksa terlebih dahulu. Petugas kemudian menggeledah H dan anaknya di ruang pemeriksaan. "Beberapa barang H diperiksa atau digeledah oleh petugas pada unit pemeriksaan barang dan melalui mesin X-ray sesuai dengan prosedur yang berlaku, yang kemudian barang-barang bawaan tersebut akan diambil di dalam ruang kunjungan," kata Aris dalam pesan singkatnya, Kamis (7/11/2019). Sesuai prosedur, pengunjung perempuan akan diperiksa di ruang penggeledahan badan khusus wanita. Selama proses penggeledahan, petugas mencurigai sesuatu yang digenggam pengunjung berinisial H tersbut. "Ternyata barang yang dalam genggaman telapak tangan kiri pengunjung berinisial H diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan di dalam alat kontrasepsi (kondom) dengan dilapisi plastik dan dibungkus tisu," kata Aris. Setelah ditemukan barang bukti tersebut, petugas langsung mengamankan H dan anaknya. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Rutan Depok dan Polres Depok untuk ditindaklanjuti.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…