Tiga Pemetik dan Penadah Handphone Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Masih remaja sudah maling. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan anggota tim bandit polsek sukomanunggal. Tiga remaja belasan tahun di Surabaya dibekuk karena melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Bukan pelaku saja, satu orang penadah hasil kejahatan para pelaku juga berhasil diringkus. Tiga pelaku yang masih belasan tahun tersebut berinisial, NA (15), AF (17), SA (18), ketiganya asal Dukuh Pakis Surabaya. Dan Agung Joko Supratikno (35), warga Kalikecik, kec. Sukosewu Bojonegoro atau dukuh pakis VI-A no 7 surabaya (kos) (penadah). Kronologis perampasan, saat korban sedang melintas di bundaran Jl. Raya Sukomanunggal Jaya Asri Surabaya (dekat taman hunian), pada saat melintas dari arah belakang tiga pelaku merampas HP korban. “Sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku dalam mempertahankan hp merk Vivo. Namun upaya korban gagal hp berhasil dirampas," sebut Kapolsek Sukommunggal Kompol Muljono, Senin (11/11/2019). Jadi modus operandi para pelaku ini berkeliling berkelompok menggunakan sepeda motor, sewaktu mendapati ada sasaran (korban) diberhentikan dan langsung dipukuli dan dirampas HP nya," beber Muljono. Dari tangan para pelaku tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit HP vivo y53 warna gold. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku beserta penadahnya dijebloskan sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut, oleh penyidik pelaku dijerat Pasal 365 dan 480 KUHP. nt
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…