Masih Diusut Kejati, Kantor YKP Sepi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Tujuh bulan kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT. Yekape disidik Kejaksaan, tampaknya berpengaruh terhadap aktivitas lembaga ini. SaatSurabaya Pagi mendatangi kantor YKP di Jalan Sedap Malam dan kantor PT Yekape di Jalan Wijaya Kusuma, Senin (2/12/2019), kondisinya sepi. Di kantor YKP, misalnya, hanya dua staf, dua pria dan dua wanita di sana. Salah seorang karyawan pria tampak membawa satu berkas. Sedang staf wanita tampak di meja kerjanya. SaatSurabaya Pagi menanyakan keberadaan pengurus YKP yang baru, mereka kompak bilang tidak ada di kantor. “Sedang ada rapat di luar mas,” ujarnya. “Semua kepala bagian juga sedang rapat di luar,” timpak staf lainnya. Saat di kantor PT. Yekape, wartawan yang hendak bertemu manajemen juga gagal. Staf di sana mengatakan, manajemen sedang ada dinas luar. “Besok saja mas datang ke sini lagi,” cetus dia. Untuk diketahui, kasus korupsi YKP dan PT YEKAPE pernah beberapa kali mencuat. Di tahun 2012, DPRD Kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD. Saat itu pansus hak angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya, karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak. Berdasarkan dokumen, Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah atau surat ijo berasal dari Pemkot. Tahun 1971 juga ada suntikan modal Rp 15 juta dari Pemkot. Bukti YKP merupakan milik Pemkot, terbukti sejak berdiri, Ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Wali kota Surabaya. Hingga tahun 1999, YKP dijabat Walikota Sunarto. Semula YKP didirikan bertujuan membantu pemerintah daerah khususnya Pemkot Surabaya dalam pemenuhan kebutuhan akan perumahan. Untuk itu, memiliki kewenangan untuk mendirikan, mengusahakan, dan mengelola pendirian rumah berdasarkan peraturan YKP Kotamadya Surabaya. Karena merupakan aset daerah, maka YKP selalu dipimpin oleh Wali Kota Surabaya. Kemudian pemerintah mengeluarkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Dalam aturan itu tegas melarang kepala daerah merangkap jabatan. Karena itu, Wali Kota Surabaya saat itu, Sunarto mengundurkan diri dari kursi pimpinan YKP pada tahun 2001. Ia lalu menunjuk Sekretaris Daerah, Yasin untuk menggantikannya. Namun, tiba-tiba pada 2002 Wali Kota Sunarto kembali menunjuk dirinya untuk memimpin YKP. Sunarto juga menunjuk 9 pengurus baru untuk memimpin YKP. Kini, kursi pimpinan YKP diduduki oleh Mentik Budiwijono. Diduga, pada 2002 itu pengurus baru mengubah AD/ART dan secara sepihak memisahkan diri dari Pemkot Surabaya. Kendati begitu, YKP masih terus menyetor kas kepada Pemerintah Kota Surabaya sampai 2007. Namun setelah itu, YKP dan anak usahanya PT Yekape bergerak sendiri selayaknya perusahaan swasta dan menangguk aset hingga triliunan rupiah.n
Tag :

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…