Grab Kaget Digugat Rp 1,12 M Oleh Kedai Kopi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Manajemen PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab terkejut atas somasi yang telah dilayangkan pemilik Kedai Kopigrafi di Purwokerto, Jawa Tengah terkait kesalahan menu yang ditampilkan dalam layanan GrabFood pada Juni 2019 lalu. Somasi itu sebelumnya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Pihak Grab menyebut segera menindaklanjuti laporan dengan menjalin komunikasi langsung dengan pihak Kopigrafi untuk menurunkan seluruh materi terkait Kopigrafi di GrabFood. Head of Marketing GrabFood Indonesia Hadi Surya Koe menjelaskan pihaknya mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait somasi yang diajukan pihak kedai Kopigrafi, termasuk bertemu langsung dengan pemilik kedai Kopigrafi untuk meminta maaf dan memberikan tanggapan tertulis atas somasi. "Namun kami sangat terkejut dengan adanya informasi gugatan yang diajukan kedai Kopigrafi ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Grab menghormati keputusan pemilik kedai untuk menempuh jalur hukum serta proses hukum yang akan berlangsung," ujar Hadi dalam siaran pers, Kamis (2/1/2020). Pemilik kedai kopi tersebut sebelumnya dikabarkan menuntut Grab Food membayar denda sebesar Rp 1,12 miliar. Tuntutan ini berkaitan dengan dugaan toko fiktif yang tertera dalam aplikasi Grab Food dan mengatasnamakan Kopigrafi. Hadi mengklaim belum menerima informasi terkait gugatan ini secara langsung, baik dari pihak kedai kopi maupun pihak pengadilan negeri. Informasi itu baru diterima manajemen perusahaan dari media massa. Sebelum gugatan dilayangkan, Hadi menjelaskan bahwa Grab telah menerima laporan langsung dari pihak kedai Kopigrafi. Dalam laporan itu ternyata terdapat kesalahan menu yang ditampilkan di layanan GrabFood pada Juli 2019. Atas kekeliruan ini, Hadi memastikan pihaknya telah menjalin komunikasi untuk menurunkan seluruh materi terkait kesalahan yang melibatkan pihak Kopigrafi dari menu GrabFood. Grab juga memgklaim telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait somasi. "Termasuk bertemu langsung dengan pemilik kedai Kopigrafi untuk meminta maaf dan memberikan tanggapan tertulis atas somasi. Grab pun sudah menjelaskan kesalahan dari pihak Grab," tutur Hadi. Dirinya mengungkapkan, belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait gugatan tersebut karena baru memperoleh informasi adanya gugatan kepada pihak Grab melalui media massa dan sampai saat ini kami belum menerima relaas (panggilan dari pengadilan) maupun salinan gugatan yang diajukan kedai Kopigrafi. Grab senantiasa berupaya menjaga kualitas layanan dan terus meningkatkan aspek kepercayaan dan keamanan terkait dengan hubungan Grab dengan para pengguna layanan GrabFood, baik mitra pengemudi, merchant, maupun pelanggan secara menyeluruh-mulai dari operasional, pengembangan usaha, hingga dukungan teknologi. "Kami berupaya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari dan akan meningkatkan pengawasan kami terhadap setiap informasi yang ditayangkan dalam aplikasi kami," jelas dia.
Tag :

Berita Terbaru

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menerima kunjungan edukasi dari MI Alam Succes School Center K…

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com,Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan inovasi pelayanan…

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas w…

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat sertifikasi halal bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya…

Ikromilah Yeti Prastuti S.Psi, M. Pd, Sosok Kartini Masa Kini Bagi Kemajuan Pendidikan

Ikromilah Yeti Prastuti S.Psi, M. Pd, Sosok Kartini Masa Kini Bagi Kemajuan Pendidikan

Selasa, 21 Apr 2026 17:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Peringatan Hari Kartini setiap 21 April, untuk merayakan kelahiran Raden Ajeng Kartini dan semangat emansipasi perempuan, bagi…

TKA SD, Dorong Siswa Punya Kemampuan Analitis

TKA SD, Dorong Siswa Punya Kemampuan Analitis

Selasa, 21 Apr 2026 16:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A. mengatakan hari pertama Tes Kemampuan…