Perkara Karen Agustiawan, Bukan Tindak Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM - Ini kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung RI dibebaskan Mahkamah Agung. Adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustina, yang diputus lepas dari tuntutan hukum (Onslag van Recht Vervolging). Vonis dijatuhkan hakim Suhadi sebagai Ketua Majelis, dengan hakim anggota, Krisna Harahap, Abdul Latif, Mohammad Asikin dan Sofyan Sitompul. Padahal sebelumnya sampai pemeriksaan tingkat banding, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang dilantik pada 5 Februari 2009, mengemban visi Pertamina untuk menjadi perusahaan energi kelas dunia dan champion Asia pada 2025 dengan aspirasi energizing Asia. Karen divonis oleh Pengadilan Tipikor sampai banding hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Berikut kasus yang menimpa Karen, ditulis bersambung dua seri mulai hari ini oleh tim wartawan Surabaya Pagi yang dikoordinasi oleh wartawan hukum Surabaya Pagi, H. Raditya Mohammer Khadaffi. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan akhirnya terlepas dari segala tuntutan hukum yang dijerat dalam kasus dugaan korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia. Putusan lepas dari segala tuntutan hukum (Onslag van Recht Vervolging) ini tertuang dalam Pasal 191 ayat (2) KUHAP. Pasal ini menjelaskan, pengadilan berpendapat, perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa terbukti, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana, maka terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum. Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/
Tag :

Berita Terbaru

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan ketersediaan obat di RI masih aman untuk enam bulan ke depan d…

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menindak lanjuti aduan jukir yang merasa resah atas narasi negatif dan dugaan intimidasi di lapangan. Komisi A DPRD Surabaya h…

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ke…