Mantan Bupati Trenggalek Divonis 4 Tahun 6 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Soeharto, mantan Bupati Trenggalek yang juga terdakwa kasus korupsi mesin percetakan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Bangkit Grafika Sejahtera (BGS) milik Pemkab Trenggalek divonis 4 tahun dan 6 bulan. Hakim menilai terdakwa terbukti melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 10,8 miliar. "Menyatakan dan menjatuhkan kepada terdakwa pidana 4 tahun dan 6 bulan," kata hakim ketua I Wayan Sosiawan saat membacakan putusan di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Jaan Raya Juanda, Senin (16/3/2020). Selain pidana penjara, hakim juga membebankan denda sebesar Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan kepada terdakwa tersebut. Adapun biaya perkara yang dibebankan yakni sebesar Rp 7.500. "Dan pidana denda sebesar Rp 200 juta dan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan 1 bulan kurungan," tegas hakim. "Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 7.500," tambah hakim. Putusan 4 tahun dan 6 bulan penjara terhadap mantan Bupati Trenggalek itu lebih kecil dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut pidana penjara selama 10 tahun. Usai mendengar vonis tersebut JPU mengaku akan pikir-pikir terlebih dahulu. Senada, terdakwa juga mengambil sikap yang sama. "Kami pikir-pikir dahulu," kata JPU Dodik Navalita kepada majelis hakim. Seperti diberitakan, penyidik Kejaksaan Negeri Trenggalek menahan mantan Bupati Trenggalek Soeharto. Bupati periode 2005-2010 ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi percetakan PDAU Bangkit Grafika Sejahtera (BGS) milik Pemkab Trenggalek.(dc/cr-01/dsy)
Tag :

Berita Terbaru

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ke…

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menerima kunjungan edukasi dari MI Alam Succes School Center K…

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com,Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan inovasi pelayanan…

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas w…

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat sertifikasi halal bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya…

Ikromilah Yeti Prastuti S.Psi, M. Pd, Sosok Kartini Masa Kini Bagi Kemajuan Pendidikan

Ikromilah Yeti Prastuti S.Psi, M. Pd, Sosok Kartini Masa Kini Bagi Kemajuan Pendidikan

Selasa, 21 Apr 2026 17:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Peringatan Hari Kartini setiap 21 April, untuk merayakan kelahiran Raden Ajeng Kartini dan semangat emansipasi perempuan, bagi…