Greensa Inn Hotel, Penginapan Berbasis Syar’i

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya - Universitas Islam Negeri Sunan Ampel memiliki Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbis) untuk menaungi berbagai unit usaha bisnis salah satunya yaitu GreenSA Inn di Jalan Raya Juanda 86 Sidoarjo. Mochammad Imron, selaku general manager GreenSA Inn Hotel & Training Centre mengatakan, GreenSA Inn memiliki 60 kamar dengan tipe kamar single dan twin bed juga memiliki 28 meeting room muat kapasitas 10 orang hingga 300 orang. GreenSA Inn Hotel & Training Centre sebagai tempat untuk sentralisasi yang diberikan untuk para mahasiswa, dosen, dan pihak UINSA mendapatkan special price diskon 30 persen. Untuk ruang meeting sudah menyediakan fasilitas makanan maupun coffee break. UINSA telah berstatus BLO (Badan Layanan Umum), sehingga fasilitas yang ada di GreenSA Inn Hotel & Training Centre dapat dijadikan sumber pendapatan yang telah ditentukan oleh S.K. (Surat Keputusan) Rektor UINSA. Mochammad Imron menambahkan, keunggulan GreenSA Inn Hotel & Training Centre ada pada aspek MICE (Meeting, Invention, Convention, and Exhibition), karena memiliki ruang meeting yang banyak pada tempat penginapan. Tempat penginapan di GreenSA Inn Hotel & Training Centre berbasis syar’i. di dalam ruang GreenSA Inn Hotel & Training Centre terdapat mini speaker untuk mengumandangkan adzan setiap 5 waktu. Untuk pengunjung bukan mahrom (tidak mempunyai hubungan pada pria dan wanita) maka tidak diperkenankan untuk memesan kamar. Ruang meeting GreenSA Inn Hotel & Training Centre memiliki 3 paket yaitu Half Day yaitu mendapat 1 kali makan, 1 kali coffee break, dan 1 kali meeting. Kemudian Full Day yaitu mendapat 1 kali makan, 2 kali coffee break, dan free ruang meeting dan fasilitasnya. Paket terakhir yaitu Full Board mendapatkan 3 Kali makan, 2 kali coffee break, dan free kamar penginapan dan ruang meeting. Penginapan di GreenSA Inn Hotel & Training Centre berukuran sekitar 22 meter memiliki beragam fasilitas yaitu TV LCD 21’ inch, AC, coffee maker, alat mandi, peralatan shalat, lemari pakaian, dan meja kerja. Untuk ruang meeting mengunggulkan furniturenya. Terdapat kursi dan meja seperti bangku kuliah Hingga kursi khusus meeting. Juga terdapat white board, sound system, LCD Projector, dan sebagainya. GreenSA Inn Hotel & Training Centre bekerja sama dengan travel agent jika dari luar kota dapat menjadi hotel transit dan bekerja sama dengan korporasi.ua
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…