Cegah Corona, Gedung PN Surabaya Disemprot Desinfektan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Melalui komponen yang ditunjuk, pemerintah setiap hari mempublikasikan perkembangan penyebaran wabah virus Corona (Covid-19). Dimana dalam laporannya, jumlah korban jiwa maupun terpapar virus Covid-19 ini setiap harinya terus meningkat. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Melalui instruksi masing-masing pimpinan lembaga institusi negara, diharapkan setiap instansi segera mengambil tindakan guna meminimalisir penyebaran wabah yang telah menjadi pendami global ini. Untuk itu, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah memberlakukan ketentuan baru dalam mendukung program pencegahan ini, yaitu, menyemprotkan disinfektan di seluruh titik bangunan. Selain penyemprotan disinfektan, kursi di ruang tunggu pun diberi batasan dengan diberi tanda silang. Hal ini dibenarkan oleh Humas PN Surabaya, Martin Ginting. "Mulai besok dibuat larangan pengunjung sidang, kecuali pihak penggugat, tergugat, terdakwa, jaksa, advokat dan wartawan serta yang berurusan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," terangnya, Minggu, (22/3/2020). Menurut Ginting, hal ini dilakukan demi penyelamatan masyarakat dan demi kepentingan bangsa dan negara. Ia pun belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan tersebut bakal diberlakukan. “Berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan. Sesuai perkembangan situasi,” tambahnya. Selain itu, pimpinan PN Surabaya juga menginstruksikan jajarannya memberlakukan sistem pemeriksaan kesehatan pada para pengunjung sidang. Bagi pengunjung yang memiliki suhu badan diatas 37,6 derajat celcius, dilarang memasuki area pengadilan. Instansi yang berada di jalan Arjuno ini, memberlakukan sistem satu pintu untuk keluar masuknya pengunjung pengadilan. Selain alat pendeteksi suhu tubuh, di dalam area pengadilan juga tersedia hand sanitizer atau pencuci tangan di beberapa titik. Tujuannya, agar setiap saat para pengunjung dapat menjaga kebersihan diri.Nbd
Tag :

Berita Terbaru

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…