Terduga Teroris di Batang Jamaah JAD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satu lagi terduga teroris yang ditembak mati tim Densus 88 Anti Terror Polri. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Mabes Polri menembak mati terduga teroris di Batang, Jawa Tengah, Rabu (25/3) petang. SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono membenarkan peristiwa tersebut. “Ya betul ada kegiatan dari Densus 88 di Batang, Jawa Tengah,” kata Argo, Kamis (26/3). Dalam kesempatan itu densus 88 membekuk 4 terduga teroris lainnya yang berinisial MB, MF, MS dan MT. lantaran mencoba melawan petugas dengan senjata tajam, petugas terpaksa menembak mati pelaku. “Ada salah satu dari terduga teroris yang saat mau dilakukan penangkapan melakukan pelawanan dengan pedang samurai, sehingga Densus 88 melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2020). MT merupakan warga Dukuh Ngepung, Subah, Kabupaten Batang yang tinggal bersama kakaknya SW yang juga diamankan petugas. Jenazah MT selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah untuk diautopsi. Selain menembak mati MT, Densus 88 juga menangkap dua orang yang diduga masih ada hubungan kekerabatan dengan MT, yakni SW dan RY. Argo mengatakan saat ini keduanya telah diamankan Tim Densus 88 untuk pengembangan kasus. Selain membekuk para terduga teroris, petugas Densus 88 juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sebuah golok, dua buah samurai, satu jerigen besar berisi cairan, satu bungkus korek api, 10 resistor, empat telepon genggam, 24 botol kecil berisi cairan, serta beberapa buku keagamaan. Polisi masih melakukan pendalaman terkait jenis cairan yang ditemukan tersebut. “Barang bukti antara lain, satu buah samurai, satu golok, catatan-catatan, jerigen berisi cairan yang sedang dicek itu cairan apa, ada 10 bungkus korek api, 10 resisto, 4 buah HP, dan 24 botol plastik kecil berisi cairan,” tuturnya. Dari hasil pengembangan sementara, para terduga teroris yang ditangkap itu diduga merupakan anggota jaringan jamaah ansharut daulah (JAD) dari berbagai wilayah. “Keempat terduga teroris tersebut merupakan jaringan JAD dari wilayah Makassar, Semarang, Temanggung, dan Kendal,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2020).
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…