Bawa Samurai dan Clurit, 9 Remaja Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Di tengah permasalahan pandemic Corona saat ini, pemerintah meliburkan aktivitas belajar mengajar dan menggantinya dengan belajar di rumah. Namun hal tersebut malah disalah artikan oleh para remaja di Surabaya. SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Sebanyak 9 remaja di Surabaya diamankan Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Kobra Sat Sabhara Polrestabes Surabaya lantaran berkonvoi sambil membawa senjata tajam jenis samurai dan celurit. Diduga para remaja tersebut hendak melakukan aksi tawuran. "Dalam pemeriksaan mereka hendak tawuran di kawasan Jalan Bogen, Tambaksari," kata Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Herman Priyanto, Jumat (27/3/2020). Herman menyebut, penggagalan tawuran itu dilakukan pada Jumat (27/3/2020) dinihari. Penangkapan berawal saat Tim Respatti Kobra berpatroli rutin dilakukan pada jam-jam rawan kejahatan. "Di tengah anggota sedang patroli, lagi-lagi kami mengamankan sekumpulan remaja yang diduga akan menggelar aksi tawuran. Ternyata benar, mereka akan tawuran serta membawa sajam," lanjut Herman. Sembilan remaja yang hendak tawuran itu semuanya berasal dari Tambaksari, Surabaya yang rata-rata berumur 16 hingga 18 tahun yang diperkirakan masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Para remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu, Herman menambahkan para orang tua dari remaja tersebut akan dipanggil untuk menjemput mereka. "Setelah kami data, para remaja itu akan kami lakukan pembinaan di mapolres. Selanjutnya kami akan minta orangtuanya datang ke sini," pungkas Herman. Dalam peristiwa itu, selain mengamankan para remaja dan beberapa senjata tajam sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan sebuah bendera bersimbol gangster dari para remaja itu.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…