Polda Jateng Segera Panggil Syekh Puji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pudjiono Dwi Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (54 tahun) dilaporkan Komnas Perlindungan Anak ke Polda Jawa Tengah pada Jum’at (21/2/2020) atas dugaan pencabulan karena menikahi anak dibawah umur. Meski telah berjalan lebih dari satu bulan hingga kini kasus tersebut masih belum rampung. Berikut laporan kontributor Surabaya pagi Erick Kresnadi di Jakarta, Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah meminta keterangan enam orang saksi dan satu ahli terkait dengan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh terlapor, Pudjiono Dwi Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (54 tahun). "Hingga saat ini penyelidikan masih berjalan dan penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap enam orang saksi dan satu saksi ahli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/4). Argo menyebut, pelaporan kepada yang bersangkutan terjadi pada 21 Februari 2020 oleh Komnas Perlindungan Anak atas dugaan pencabulan karena telah menikahi anak di bawah umur berinisial DT (10) pada 4 tahun silam. Sejauh ini polisi telah melakukan visum terhadap korban. Namun, dari hasil visum tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan seksual yang dialami korban. "Dari hasil visum, DT menunjukkan tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan seksual yang dialami," katanya. Argo mengatakan, saat ini penyidik terus menggali soal kronologi pernikahan antara terlapor dan korban pada bulan Juli 2016 silam yang dilakukan di Pondok Pesantren Miftahul Janah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pada saat pernikahan itu, korban (DT) masih berusia 7 tahun. "Berbagai keterangan terus digali, termasuk pernikahan pada bulan Juli 2016 di daerah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah," katanya. Polda Jawa Tengah berencana meminta keterangan Pujiono Cahyo Widiyanto atau dikenal dengan Syekh Puji atas laporan dengan dugaan pencabulan karena menikahi siri anak berusia tujuh tahun. "Rencananya setelah kami memeriksa beberapa saksi dan saksi ahli, kita akan menindaklanjuti untuk memanggil terhadap terlapor," ungkap Argo. Kendati demikian, Argo tidak merinci kapan Polda Jawa Tengah akan memanggil Syekh Puji maupun saksi ahli yang diperiksa.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…