Eks Legal Manager PT Duta Palma Group Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta akhirnya ditangkap. Suheri terta merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di provinsi riau tahun 2014. Berikut laporan kontributor Surabaya Pagi Jaka Sutrisna di Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta. Penahanan usai Lembaga Antirasuah menetapkan Suheri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan di Provinsi Riau 2014 pada Kementerian Kehutanan. "Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, penyidik KPK melakukan penahanan Rutan pada tersangka STR (Suheri Terta)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 5 April 2020. Suheri ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Minggu, 5 April 2020 hingga 24 April 2020. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Gedung KPK Kavling C1, Jakarta Selatan. "Berita acara penahanan telah ditandatangani oleh tersangka di KPK pada Jumat, 3 April 2020," ungkap Ali. Ali menambahkan, Suheri telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun di Rutan Pekanbaru. Dia terjerat kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan. Hukumannya berakhir pada 5 April 2020. Suheri juga sempat menjadi buron kejaksaan selama empat tahun sejak 2015 dan akhirnya dieksekusi oleh kejaksaan negeri pelalawan pada 2019. "Sejak Februari 2020 atas izin dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS), penahanan dipindahkan ke rutan KPK untuk memudahkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK," ucap Ali. Suheri Terta ditetapkan sebagai tersangka bersama pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi. Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di 2014. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka. Tersangka Surya Darmadi diduga merupakan beneficial owner sebuah korporasi. Pertanggungjawaban pidana juga dikenakan pada korporasi. PT Palma Satu disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sementara, Surya Darmadi dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
Tag :

Berita Terbaru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menindak lanjuti aduan jukir yang merasa resah atas narasi negatif dan dugaan intimidasi di lapangan. Komisi A DPRD Surabaya h…

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ke…

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Belajar Listrik Lebih Dekat, Siswa MI Alam Succes School Center Kunjungi Gardu Induk Banaran

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 18:53 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menerima kunjungan edukasi dari MI Alam Succes School Center K…

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Target Terpenuhi, BPPD Sidoarjo Terus Berinovasi Untuk Optimalisasi Pajak

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com,Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan inovasi pelayanan…

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Empat Pengedar Sabu Jaringan Gresik–Surabaya Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas w…

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

4.000 Lebih UMKM Mamin Kota Mojokerto Dikebut Sertifikasi Halal

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat sertifikasi halal bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya…