SE Mandi di Bandara Tuai Kritik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penumpang Bandara Minta Pemkot Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan yang Sudah Ada dan Lebih Dipertegas ke Seluruh Warga Surabaya SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Surabaya hingga Jumat (17/4/2020) masih sangat tinggi. Bahkan, pasien positif Covid-19 sudah mencapai angka 250 kasus. Sedangkan yang meninggal dunia sudah 27 jiwa. Hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan pencegahan merebaknya Covid-19 di Surabaya. Sampai-sampai, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran bagi penumpang pesawat di Bandara Juanda untuk membersihkan diri dengan mandi dan ganti pakaian di bandara. Himbauan ini untuk memutus virus Covid-19. Tetapi warga Surabaya sendiri menyangsikan kebijakan Wali Kota Risma. Surat edaran Pemkot Surabaya ditandatangani oleh Wali Kota Risma tanggal 7 April 2020, dan ditujukan kepada Angkasa Pura I Bandara Juanda dan Otoritas Bandara Wilayah III, tentang penumpang yang turun dari pesawat untuk mandi dan berganti baju. Tim Surabaya Pagi sempat undercover ke beberapa penumpang di Bandara Juanda, Jumat (7/4/2020) menilai surat edaran himbauan Wali Kota Risma itu dianggap tak masuk akal untuk dilakukan penumpang yang baru saja tiba menggunakan pesawat. Mandi di Bandara, tak Logis Mario, salah satu penumpang yang baru datang dari Kupang, NTT, mengatakan bahwa aturan ini akan bagus untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Namun sangat tidak logis untuk diterapkan bagi penumpang. "Sebenarnya ide bagus, namanya juga upaya pencegahan. Tapi pelaksanaannya kok tidak logis. Kalau mau diterapkan pun harus jelas mekanismenya. Percuma jika nantinya harus antri juga. Selain memakan waktu. Bagaimana nanti penerapanphysical distancing-nya? Sama juga boong. Gak logis menurut saya," ujar Mario saat ditemui Surabaya Pagi di Pintu Kedatangan di Terminal 1 Bandara Juanda pada hari Jumat (17/4/2020). Selain Mario, ada juga Sholeh. Penumpang dari Pontianak yang sedang transit di Surabaya. Menurutnya, aturan menjaga kebersihan badan masing-masing danphysical distancing sudah cukup jika pelaksanaannya lebih dipertegas lagi. Dan tak perlu memakai mandi dan berganti baju. Terapkan Aturan yang Ada "Jika harus mandi dulu. Saya pribadi kasihan dengan penumpang dan penjemputnya. Selain waktu mereka tersita untuk mandi, penjemputnya juga otomatis harus ikut menunggu. Dan dipastikan akan ada penumpukan. Mendingan ditekankan lagi penerapan aturan yang sudah ada seperti cuci tangan, pakai masker, dan physical distancing. Kalau masalah mandi itu bisa dihimbau kepada para penumpang untuk segera pulang dan mandi di rumah masing-masing," tegas Sholeh, mengingatkan. Sementara itu, salah satu penumpang bernama Fia juga mengatakan hal serupa. Penumpang yang sedang menunggu jadwal keberangkatan ke Pekanbaru ini mengaku keberatan jika harus ada aturan mandi dan ganti baju di Kamar mandi Bandara. Terlalu Ribet "Gimana ya? Saya tidak terbiasa mandi di tempat umum sih. Apalagi wanita kan kebutuhan dan peralatan mandinya juga macam-macam. Jika itu sekedar himbauan mungkin tidak apa-apa, kalau ada unsur paksaan untuk mandi itu yang saya keberatan. Belum lagi nantinya harus bongkar koper untuk mengambil baju ganti, kelihatannya malah ribet sih," ujar Fia. Dari ketiga penumpang tersebut, semuanya kompak jika menjaga diri sendiri itu sudah cukup untuk menanggulangi wabah Covid-19. Menurut mereka, pemerintah hanya perlu menekankan kepada masyarakat agar menerapkan aturan yang ada. Seperti pemakaian masker, penggunaan hand sanitizer, dan saling jaga jarak sesuai dengan program distancing sudah cukup untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. DPRD: Risma tak Rasional Surat edaran Wali Kota Risma ini pun dikritik oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PKB, Mahfudz. Menurutnya, Wali Kota Risma tidak rasional untuk menekan peredaran Covid-19 di Surabaya. “Saya nilai Wali Kota Risma semakin tidak rasional dalam menyikapi pandemi Covid-19 di Surabaya. Masa berkirim surat ke instansi lain yang bukan wewenangnya,” cetus Mahfudz, Jum’at (17/4/2020). Menurut Mahfudz, surat itu tidak rasional karena Wali Kota Risma meminta kepada otoritas Bandara Internasional Juanda untuk mengarahkan penumpang yang turun dari pesawat agar terlebih dulu mandi dan berganti baju sebelum keluar dari Bandara Juanda. “Kalau penumpangnya diperintahkan mandi dan ganti baju. Lantas, bagaimana dengan koper dan tas milik penumpang? Apa juga harus dicuci lebih dulu sebelum keluar Bandara?” ujar Mahfudz bernada tanya. Mahfudz menambahkan, penyebaran Covid-19 tidak ada hubungan secara langsung dengan perlakuan mandi. Tapi, penularan lebih rentan melalui tetesan cairan yang berasal dari batuk dan bersin (droplets). “Virus itu akan hilang jika kita sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun, serta berpola hidup sehat. Usahakan untuk tidak terpapar droplets. Lha ini kok penumpang disuruh mandi di bandara. Yang logika sajalah,” pungkas Mahfudz. Potensi Penyebaran Dari data Surabaya Pagi, penularan Virus Covid-19 dapat melalui berbagai cara. Virus corona jenis baru, SARS-CoV2, masih terus diteliti untuk mengetahui karakteristik virus ini dan bagaimana penularan serta penyebarannya. Namun, WHO menjadikan penularan MERS dan SARS sebagai acuan karena penyebabnya berasal dari kelompok virus yang sama, yaitu coronavirus. Penularan virus corona bisa terjadi melalui berbagai medium, seperti tetesan cairan yang berasal dari batuk dan bersin (droplet), kontak pribadi seperti menyentuh dan berjabat tangan, menyentuh benda atau permukaan dengan virus di atasnya, kemudian menyentuh mulut, hidung, atau mata sebelum mencuci tangan. Sebuah studi terbaru menunjukkan potensi penularannya melalui udara. Ketika seseorang batuk atau bersin dan mengeluarkan cairan mengandung virus, berpotensi akan menyebar ke udara dan bisa langsung masuk ke tubuh orang lain jika berada dalam posisi berdekatan. Virus tersebut dapat dideteksi dalam aerosol hingga tiga jam usai aerosolisasi. Virus corona jenis baru ini juga terbukti dapat bertahan empat jam pada tembaga hingga 24 jam pada karton, dua hingga tiga hari pada plastik dan stainless steel. nadt/byt/dsy/rmc
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…