Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep, meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu bernama Yopi Aprianto (45), warga Jl. Letnan Ramli, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep.
Penggerebekan dipimpin langsung KBO Satresnarkoba Polres Sumenep, Iptu Agus Rusdiyanto. “Tersangka ditangkap di rumahnya, diduga akan melakukan transaksi sabu,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (04/05/2020).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai tersangka kerap melakukan transaksi sabu di rumahnya. Anggota pun melakukan penyelidikan. Ketika mendapat informasi tersangka membawa sabu di dalam rumahnya, anggota pun bergerak melakukan penggerebekan.
Pada penggerebekan itu ditemukan barang bukti di dalam sepatu warna putih berupa kantong plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,18 gram. Sabu itu dilapisi sobekan tisu warna putih dan dilapisi lagi sobekan plastik warna hitam, kemudian dimasukkan dalam bungkus rokok.
“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” jelas mantan Kapolsek Kecamatan Kota Sumenep ini.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (haz)
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB
SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…