SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Lantaran sepi kerjaan sebagai tukang service AC, seorang pria asal Dinoyo gang buntu nekat berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Pria yang diketahui bernama Yuli Kurniawan (46) itu diringkus unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada di kontrakannya di jalan Peterongan Sukodono, Sidoarjo.
Saat ditangkap, pelaku sempat berkelit. Ia mengaku sabu-sabu sudah habis dijual.
“Awalnya saat kami tangkap dan geledah di rumah kontrakannya, kami hanya menemukan timbangan elektrik dan buku rekapan keluar masuk barang (Sabu). Tersangka tidak mengakui kalau masih menyimpan sabu sisa edar,” kata Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Raden Dwi Kennardi, Kamis (7/5).
Yakin, pelaku masih menyembunyikan barang bukti sabu polisi terus melakukan penggeledahan. Setelah melakukan penggeledahan selama 3 jam, akhirnya polisi berhasil menemukan sabu seberat 24,18 gram yang disembunyikan oleh pelaku di kardus filter akuarium.
“Saat kami buka kardus itu ternyata isinya sabu dengan berat 24,18 gram,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru beberapa bulan menjalani aksinya sebagai pengedar barang haram. Ia berdalih penghasilan yang tak menentu sebagai tukang service AC membuatnya nekad berjualan sabu-sabu.
“Ya buat nyambung hidup. Buat kebutuhan sehari-hari. Kalau hanya jadi tukang service AC uangnya tidak mesti. Apalagi sekarang ini sepi,” akunya.
Editor : Moch Ilham