Terekam CCTV, Pencuri di Jombang Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencuri di Mojowarno tertangkap cctv di rumah korban. (SP/M. Yusuf)
Tersangka pencuri di Mojowarno tertangkap cctv di rumah korban. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aksi pencurian terjadi disebuah rumah di Dusun Mojodadi, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin, (04/5/2020) sekitar pukul 04.55 WIB pagi. Namun, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka M. Faizin (29), warga Dusun/Desa Wringinpit, Kecamatan Mojowarno, terekam kamera cctv yang terpasang di dalam rumah korban Wiyono. A

Faizin pun tak dapat menikmati barang hasil curiannya. Pasalnya, ia diringkus polisi dan harus berlebaran diruang yang pengap didalam jeruji besi. Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Senin, (04/5) sekitar pukul 05.15 WIB pagi, Wiyono yang sedang tidur dibangunkan oleh istrinya.

"Oleh istrinya diberitahu kalau dirumahnya telah terjadi pencurian. Dimana barang yang dicuri berupa handphone miliknya sebanyak empat buah," katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020). 

Terang Yogas, korban selanjutnya melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Mojowarno. Usai mendapat laporan, selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Mojowarno bergerak ke rumah korban untuk melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil penyelidikan di rumah korban, terdapat rekaman cctv yang terpasang di rumah. Dan berdasarkan dari cctv itu, diketahui ciri-ciri dari pelaku pencurian dirumah Wiyono," terangnya.

Selanjutnya, jelas Yogas, tim Reskrim Polsek Mojowarno melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melacak keberadaannya. Pada Sabtu, (09/5) petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Tersangka ditangkap petugas saat berada di rumahnya, Dusun/Desa Wringinpitu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mojowarno guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni, satu unit HP merk Vivo Y91 C warna merah, satu unit HP merk Vivo Y91 warna hitam, satu unit HP merk Vivo Y93 warna biru, satu unit HP merk Samsung Galaxy A7. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 (1) Ke-3e KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…