Terekam CCTV, Pencuri di Jombang Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencuri di Mojowarno tertangkap cctv di rumah korban. (SP/M. Yusuf)
Tersangka pencuri di Mojowarno tertangkap cctv di rumah korban. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aksi pencurian terjadi disebuah rumah di Dusun Mojodadi, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin, (04/5/2020) sekitar pukul 04.55 WIB pagi. Namun, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka M. Faizin (29), warga Dusun/Desa Wringinpit, Kecamatan Mojowarno, terekam kamera cctv yang terpasang di dalam rumah korban Wiyono. A

Faizin pun tak dapat menikmati barang hasil curiannya. Pasalnya, ia diringkus polisi dan harus berlebaran diruang yang pengap didalam jeruji besi. Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Senin, (04/5) sekitar pukul 05.15 WIB pagi, Wiyono yang sedang tidur dibangunkan oleh istrinya.

"Oleh istrinya diberitahu kalau dirumahnya telah terjadi pencurian. Dimana barang yang dicuri berupa handphone miliknya sebanyak empat buah," katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020). 

Terang Yogas, korban selanjutnya melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Mojowarno. Usai mendapat laporan, selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Mojowarno bergerak ke rumah korban untuk melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil penyelidikan di rumah korban, terdapat rekaman cctv yang terpasang di rumah. Dan berdasarkan dari cctv itu, diketahui ciri-ciri dari pelaku pencurian dirumah Wiyono," terangnya.

Selanjutnya, jelas Yogas, tim Reskrim Polsek Mojowarno melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melacak keberadaannya. Pada Sabtu, (09/5) petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Tersangka ditangkap petugas saat berada di rumahnya, Dusun/Desa Wringinpitu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mojowarno guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni, satu unit HP merk Vivo Y91 C warna merah, satu unit HP merk Vivo Y91 warna hitam, satu unit HP merk Vivo Y93 warna biru, satu unit HP merk Samsung Galaxy A7. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 (1) Ke-3e KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…