Terekam CCTV, Pencuri di Jombang Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencuri di Mojowarno tertangkap cctv di rumah korban. (SP/M. Yusuf)
Tersangka pencuri di Mojowarno tertangkap cctv di rumah korban. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aksi pencurian terjadi disebuah rumah di Dusun Mojodadi, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin, (04/5/2020) sekitar pukul 04.55 WIB pagi. Namun, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka M. Faizin (29), warga Dusun/Desa Wringinpit, Kecamatan Mojowarno, terekam kamera cctv yang terpasang di dalam rumah korban Wiyono. A

Faizin pun tak dapat menikmati barang hasil curiannya. Pasalnya, ia diringkus polisi dan harus berlebaran diruang yang pengap didalam jeruji besi. Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Senin, (04/5) sekitar pukul 05.15 WIB pagi, Wiyono yang sedang tidur dibangunkan oleh istrinya.

"Oleh istrinya diberitahu kalau dirumahnya telah terjadi pencurian. Dimana barang yang dicuri berupa handphone miliknya sebanyak empat buah," katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020). 

Terang Yogas, korban selanjutnya melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Mojowarno. Usai mendapat laporan, selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Mojowarno bergerak ke rumah korban untuk melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil penyelidikan di rumah korban, terdapat rekaman cctv yang terpasang di rumah. Dan berdasarkan dari cctv itu, diketahui ciri-ciri dari pelaku pencurian dirumah Wiyono," terangnya.

Selanjutnya, jelas Yogas, tim Reskrim Polsek Mojowarno melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melacak keberadaannya. Pada Sabtu, (09/5) petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Tersangka ditangkap petugas saat berada di rumahnya, Dusun/Desa Wringinpitu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mojowarno guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni, satu unit HP merk Vivo Y91 C warna merah, satu unit HP merk Vivo Y91 warna hitam, satu unit HP merk Vivo Y93 warna biru, satu unit HP merk Samsung Galaxy A7. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 (1) Ke-3e KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…