Sambari Terima 21 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemkab

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Mei 2020 16:27 WIB

Sambari Terima 21 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemkab

i

Bupati Sambari menerima sertifikat tanah milik pemkab dari Kepala BPN Asep Heri disaksikan Kajari Heru Winoto dan Wabup M Qosim. M.AIDID

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bupati Sambari Halim Radianto menerima 21 sertifikat tanah aset milik Pemkab Gresik dari Kepala BPN Gresik Asep Heri, Rabu (13/5).

Ikut menyaksikan Kajari Gresik Heru Winoto, Wabup Mohammad Qosim dan Plt Sekda Nadlif.

Baca Juga: Tangan Diinfus, Peserta Asal Gresik Ngotot Ikut UTBK di UNESA

Pada kesempatan tersebut Bupati Sambari menyampaikan terima kasih kepada tim inventarisasi aset pemkab yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak BPN, pihak Kejaksaan Negeri Gresik serta seluruh tim dari Pemkab Gresik yang telah sukses melaksanakan tugas ini,” ucap bupati.

Meski baru merampungkan 21 sertifikat tanah dari 201 yang diajukan oleh tim inventarisasi aset pemkab kepada BPN, namun Sambari menilai progres kegiatan ini sudah sangat baik.

“Sekarang 21, tapi menurut yang disampaikan kepala BPN saat ini progres penyelesaian dari 180 yang tersisa masih dalam proses. Semoga tak lama lagi semuanya sudah selesai,” ungkap Sambari.

Baca Juga: Lewat Operational Excellence, SIG Catatkan Laba Rp 472 Miliar di Kuartal I Tahun 2024

Pernyataan Sambari diamini oleh Kepala BPN Asep Heri. “Pengukuran dan penggambaran sudah kami lakukan semua. In sya Allah saat kita berhalal bihalal nanti semua sertifikat sudah bisa kami serahkan,” janjinya.

Seperti diketahui, Tim Inventarisasi Kepemilikan Tanah Aset Pemkab Gresik 2020 yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Gresik Nomor 961/304/HK/437.12/2020 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Mohammad Qosim pada 26 Maret 2020. Tim ini diketuai Bupati Gresik. Wakil Bupati Gresik ditunjuk sebagai Wakil Ketua I dan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik sebagai Wakil Ketua II.

Dalam SK tersebut juga menunjuk Sekda sebagai Sekretaris, Kepala BPPKAD, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BPPKAD, Inspektur, Kepala BPN Gresik dan Kepala Dinas Pertanahan sebagai Anggota.

Baca Juga: Perampokan di Perum PPS Gresik Hanya Rekayasa, Polisi Ungkap Korban Terlilit Investasi Bodong

Menurut Kabaghumas dan Protokol Setkab Reza Pahlevi, sesuai data di BPPKAD tanah aset milik Pemkab Gresik yang bersertifikat saat ini hanya 360 bidang atau senilai Rp435,5 miliar. Sedangkan aset tanah sebanyak 1.344 bidang atau senilai Rp1,7 triliun milik pemkab belum bersertifikat.

Selain percepatan sertifikasi, tim ini juga melaksanakan tugas inventarisasi, melakukan pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan. Mereka juga memberikan rekomendasi terhadap pengamanan fisik aset tanah milik pemkab. did

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU