Pemprov Jatim Sebut Ada Perbedaan PSBB Malang Raya dengan Surabaya Raya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khofifah jelang persiapan PSBB Malang Raya. SP/ DECOM
Khofifah jelang persiapan PSBB Malang Raya. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang resmi efektif berlaku di Malang raya per pukul 00.00 WIB hari Minggu ini (17/5/2020), diakui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sedikit ada perbedaan.

PSBB yang berlaku di tiga daerah yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu guna mencegah penyebaran corona, dinilai berbeda dengan proses yang terjadi Surabaya raya.

"Ada perbedaan PSBB di Surabaya Raya dengan Malang Raya, karena beberapa hal yaitu kearifan lokal," terang Seketaris Daerah Pemprov Jatim, Heru Tjahjono dalam konferensi pers di kantor Bakorwil Malang Jalan Simpang Ijen, Sabtu (16/5/2020) malam.

Kearifan lokal yang dimaksud Heru yakni banyaknya relawan yang terlibat dalam pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Hal itu, menjadi salah satu perbedaan dengan PSBB Surabaya Raya. "Salah satunya banyak relawan untuk melakukan penestrasi di wilayah Malang Raya

Heru mengaku, telah berkoordinasi dengan Forkopimda Malang Raya untuk mematangkan pelaksanaan PSBB yang dimulai pada 17 Mei 2020 pukul 00.00 WIB. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan forkopimda Malang Raya. Mulai pukul 00.00 WIB, resmi PSBB diberlakukan," akunya.

Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambahkan, persiapan PSBB Malang Raya sudah mengalir hingga tingkat RT dan RW. Setiap RT dan RW memiliki tanggung jawab di masing-masing wilayahnya.

Menurut Khofifah, penerapan PSBB Malang Raya lebih signifikan karena adanya partisipasi masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, melalui skema kampung tangguh.

"Malang Raya ini cukup signifikan dengan adanya kampung tangguh yang sudah disiapkan sejak pertengahan April lalu," kata Khofifah terpisah.

Melihat langsung keberadaan kampung tangguh di Kampung Cempluk, Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Khofifah mengaku bisa menjadi role model dalam penghentian penyebaran virus Corona.

Karena di kampung tersebut, sudah terpasang 11 CCTV yang menyebar di 11 RW sebagai upaya memantau aktivitas warga untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah terpaparnya virus COVID-19.

"Pencegahan paling efektif harus dilakukan dari lini terkecil dan lini terkecil ini dimulai dari RW. ini menjadi sebuah program yang terkawal dan bisa termonitor sehingga efektifitas pelaksanaan PSBB di Malang akan lebih signifikan," kata Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini.

Sebagai informasi, pengajuan PSBB Malang raya akhirnya resmi disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 11 Mei 2020. PSBB sendiri telah disosialisasikan sejak hari Kamis 14 Mei 2020 hingga Sabtu 16 Mei 2020.

Pada hari Minggu ini PSBB di Malang raya resmi berlaku efektif. Setiap masyarakat yang dianggap melanggar aturan PSBB akan dilakukan tindakan imbauan dan teguran lisan.

Kemudian pada Rabu 20 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, pelanggar PSBB akan diberlakukan sanksi berupa penyitaan KTP sesuai instruksi dari Gubernur Jawa Timur. (oz/dc/cr-02/dsy)

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…