Pemprov Jatim Sebut Ada Perbedaan PSBB Malang Raya dengan Surabaya Raya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khofifah jelang persiapan PSBB Malang Raya. SP/ DECOM
Khofifah jelang persiapan PSBB Malang Raya. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang resmi efektif berlaku di Malang raya per pukul 00.00 WIB hari Minggu ini (17/5/2020), diakui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sedikit ada perbedaan.

PSBB yang berlaku di tiga daerah yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu guna mencegah penyebaran corona, dinilai berbeda dengan proses yang terjadi Surabaya raya.

"Ada perbedaan PSBB di Surabaya Raya dengan Malang Raya, karena beberapa hal yaitu kearifan lokal," terang Seketaris Daerah Pemprov Jatim, Heru Tjahjono dalam konferensi pers di kantor Bakorwil Malang Jalan Simpang Ijen, Sabtu (16/5/2020) malam.

Kearifan lokal yang dimaksud Heru yakni banyaknya relawan yang terlibat dalam pelaksanaan PSBB di Malang Raya. Hal itu, menjadi salah satu perbedaan dengan PSBB Surabaya Raya. "Salah satunya banyak relawan untuk melakukan penestrasi di wilayah Malang Raya

Heru mengaku, telah berkoordinasi dengan Forkopimda Malang Raya untuk mematangkan pelaksanaan PSBB yang dimulai pada 17 Mei 2020 pukul 00.00 WIB. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan forkopimda Malang Raya. Mulai pukul 00.00 WIB, resmi PSBB diberlakukan," akunya.

Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambahkan, persiapan PSBB Malang Raya sudah mengalir hingga tingkat RT dan RW. Setiap RT dan RW memiliki tanggung jawab di masing-masing wilayahnya.

Menurut Khofifah, penerapan PSBB Malang Raya lebih signifikan karena adanya partisipasi masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, melalui skema kampung tangguh.

"Malang Raya ini cukup signifikan dengan adanya kampung tangguh yang sudah disiapkan sejak pertengahan April lalu," kata Khofifah terpisah.

Melihat langsung keberadaan kampung tangguh di Kampung Cempluk, Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Khofifah mengaku bisa menjadi role model dalam penghentian penyebaran virus Corona.

Karena di kampung tersebut, sudah terpasang 11 CCTV yang menyebar di 11 RW sebagai upaya memantau aktivitas warga untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah terpaparnya virus COVID-19.

"Pencegahan paling efektif harus dilakukan dari lini terkecil dan lini terkecil ini dimulai dari RW. ini menjadi sebuah program yang terkawal dan bisa termonitor sehingga efektifitas pelaksanaan PSBB di Malang akan lebih signifikan," kata Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini.

Sebagai informasi, pengajuan PSBB Malang raya akhirnya resmi disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 11 Mei 2020. PSBB sendiri telah disosialisasikan sejak hari Kamis 14 Mei 2020 hingga Sabtu 16 Mei 2020.

Pada hari Minggu ini PSBB di Malang raya resmi berlaku efektif. Setiap masyarakat yang dianggap melanggar aturan PSBB akan dilakukan tindakan imbauan dan teguran lisan.

Kemudian pada Rabu 20 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, pelanggar PSBB akan diberlakukan sanksi berupa penyitaan KTP sesuai instruksi dari Gubernur Jawa Timur. (oz/dc/cr-02/dsy)

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…