Tukang Servis Elektronik Digerebek Nyabu Dirumahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Arik dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Mulyorejo Surabaya.
Tersangka Arik dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Mulyorejo Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pria asal Kedung Baruk Surabaya harus berurusan dengan pihak berwajib atas penggunaan narkotika jenis sabu.

Pria yang diketahui bernama Sudjarwo alias Arik (37) diamankan unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya di kediamannya di jalan Kedung Baruk XII Surabaya.

Saat digerebek tersangka sempat mengelak tuduhan petugas. Namun petugas tak percaya begitu saja dengan ucapan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka akhirnya tidak bisa berkutik saat ditemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan tersangka.

“Dari penggeledahan itu akhirnya didapati barang bukti berupa 1 poket plastic klip kecil diduga narkotika sabu berikut plastic pembungkusnya seberat 0,26 gram,” ujar Kapolsek Mulyorejo Surabaya, Kompol Enny Priatin, Sabtu (16/5).

Selain itu, polisi juga menemukan satu set peralatan untuk mengkonsumsi narkotika yang telah diakui oleh tersangka sebagai miliknya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Arik mengaku ia mengkonsumsi narkotika sejak tiga bulan terakhir dengan alasan untuk meningkatkan stamina. Sedangkan barang haram tersebut dibelinya dari seseorang di Kunti dengan sistem ranjau.

"Saya beli di Kunti, ya tiga bulan terkahir ini. Biar stamina aja kalau kerja servisan elektronik kuat,"aku tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…